BANDUNG – Pelaku pencabulan terhadap 21 santri hingga santri melahirkan di dua pesantren di Bandung, Herry Wirawan disebut-sebut sebagai penganut aliran Syiah.
Informasi tersebut telah beredar luas di media sosial berupa tangkapan layar, Herry Wirawan melalukan aksi biadab itu kepada santrinya dengan modus nikah mut’ah yang merupakan ajar Syiah.
Nikah mut’ah adalah nikah kontrak dengan perjanjian dan jangka waktu tertentu.
Beredar luaS di media sosial, seperti terlihat di akun Twitter @IsyahZahara3. Dia mengunggah screenshoot percakapan WhatsApp yang mengungkapkan hal tersebut.
“Maaf emak-emak di luar topik, mau tahu berita karena emang pesantren ini deket rumah jaraknya kehalang 3 rumah jelas banget malahan karena aku di atas pesantren ini dibawah,” tulis percakapan itu.
Dia katakan bahwa Pesantren itu paham syiah. Kejadian serupa telah terjadi sejak tahun 2016 karena ajarannya nikah mut’ah.
“Makannya si santriwatinya nggak ada yang berani berbicara atau minta tolong kepada warga,” katanya.
“Si santri udah didoktrin sama ajaran Syiah makannya sampe ada yang melahirkan 2 kali, dan warga ga ada yang curiga karena emang adem-adem aja” sambung percakapan itu.
“Bahkan di pesantren itu ada satu kamar tempat praktek nikah mut’ah kuncinya pakai kode S gurunya itu, kenapa bisa ketahuan karena ada satu santri baru yang nggak bisa begitu ajaran begitu makannya dia berbicara ke keluarganya,” menambahkan lagi.
ABI membantah.
Organisasi Masyarakat Ahlul Bait Indonesia (ABI) memberikan klarifikasi terhadap adanya tudingan bahwa Herry Wirawan, oknum cabul itu Penganut syiah.
ABI adalah organisasi syiah. Mereka membantah tuduhan bahwa Herry Wirawan adalah Syiah.
Sebagai salah satu wadah komunitas muslim Syiah di Indonesia, ABI sangat menyesalkan tersiarnya kabar yang menyesatkan dan tendensius itu, tanpa lebih dulu melakukan klarifikasi atau tabayyun sebelum membagikan isu yang diperoleh dari media sosial tersebut, demikian bunyi siaran pers, dikutip laman resmi AB , Sabtu (12/11/2021).
ABI menyebut, informasi tersebut adalah fitnah yang mencemarkan ajaran Syiah.
“Jika terus dibiarkan, dikuatirkan modus pemelintiran informasi ini akan merusak kerukunan antar agama dan pengamalan mazhab di Indonesia, yang pada mengajak persaudaraan dan persatuan rakyat Indonesia.