JOGJAKARTA – Polda Daerah Istimewa Jogjakarta masih menyelidiki dugaan kasus pelanggaran pornografi yang dilakukan Siskaeee alias FCN, 23. Kepada penyidik, Siskaeee mengaku telah lama membuat konten vulgar di ruang publik.
Atas kasus tersebut, Kabid Humas Polda Jogjakarta Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, penyidik menemukan kurang lebih 2.000 file video dan 3.700 file foto berisi konten pornografi Siskaeee. Data tersebut disimpan di handphone dan perangkat keras penyimpanan data.
“Dengan ukuran kurang lebih 150 GB di handphone dan terdapat sekitar 600 GB data file foto maupun video yang tersimpan di hardisk tersangka,” kata Yulianto kepada wartawan, Kamis (9/12).
Yulianto menerangkan, penyidik juga telah meminta keterangan Siskaeee sebagai tersangka. Ia mengaku telah membuat konten porno sejak 2017.
Biasanya, konten dengan format video maupun foto pornografi dibuat di tiga lokasi yakni Jogjakarta, Jakarta, dan Bali.
“Pengambilan di tempat umum seperti mal, parkiran, rest area jalan tol, toko buku, swalayan. Ada juga di ruangan tertutup seperti kos, hotel, tempat gym, dan kamar mandi pesawat,” imbuhnya.
Siskaeee kemudian menggunggah rekaman video dan foto ke di tujuh situs. Siskaeee mendapatkan bayaran dari hasil unggahan itu.
“Bahwa ada 7 situs yang digunakan pelaku untuk memposting setiap konten yang dibuatnya, diantaranya ada yang sudah di banned dan masih ada beberapa yang masih bisa diakses serta mendapatkan bayaran,” pungkas Yulianto.
Sebelumnya, Siskaeee sempat menghebohkan media sosial karena memamerkan payudara dan kemaluannya di Bandara Kulon Progo atau Yogyakarta International Airpot (YIA). Video tersebut diduga diunggah pada 23 November 2021.
Setelah videonya viral, Siskaeee jadi buruan polisi. Ia kemudian ditangkap oleh Polda Jawa Barat dan segera dilakukan penyelidikan lebih lanjut di lokasi kejadian, yaitu di Jogjakarta. (jawapos-red)