BANDUNG – Sindikat pemalsu Kartu Prakerja dibekuk jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat dengan kurugian negara mecapai Rp18 miliar.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat Kombes Pol Arief Rachman mengatakan, pihaknya sudah mengamankan empat pelaku sindikat pemalsuan kartu Parkerja.
‘’Keempat pelaku itu, berinisial AP, AE, RW, dan WG,’’kata Arief dalam konferensi pers di Mapolda Jabar Sabtu, (4/12).
Menurutnya, sindikat pemalsu Kartu Prakerja ini melakukan modus operandinya dengan membuat Kartu Prakerja fiktif agar mendapat keuntungan dari para korban.
Pengungkapan sindikat kartu Prakerja ini berawal dari informasi bocoran data kependudukan yang disalahgunakan dengan cara diperjualbelikan secara ilegal. Kemudian penyidik Ditreskrimsus melakukan penyelidikan dengan patroli siber.
Selain itu, penyidik juga menemukan petunjuk bahwa aksi tersebut merupakan perbuatan dari sindikat dan bukan perorangan.
Penyidik kemudian menemukan petunjuk dari Kartu Prakerja data hasil retasan tersebut. Para pelaku diduga menjebol data kependudukan yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) berbagai daerah.
Menurutnya aksi pemalsuan Kartu Prakerja itu sudah dilakukan sejak tahun 2019. Mereka diduga melakukan akses ilegal terhadap database (basis data) kependudukan.
Keempat pelaku beserta barang buktinya telah diamankan di Polda Jawa Barat untuk diminta keterangannya atas perbuatannya tersebut.
‘’Polisi masih melakukan pendalaman dalam penyelidikan yang dilakukan guna menetapkan pasal yang akan disangkakan kepada empat pelaku tersebut,’’pungkas Arief. (ant/red)