BANDUNG BARAT – Upaya pemberantasan narkoba di wilayah Bandung Barat dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK). Mulai dari upaya preventif pencegahan penggunaan narkoba, sosialisasi bahaya narkoba, maupun pemberantasan narkoba di wilayah Bandung Barat.
Salah satu upaya Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bandung Barat dalam mewujudkan Bandung Barat bersih narkoba diantaranya melalui tindakan preventif yang ada dalam masyarakat di Bandung Barat.
Kepala BNNK Bandung Barat M. Yulian menjelaskan bahwa pemberantasan narkoba harus diselesaikan melalui seluruh lapisan elemen di masyarakat.
“Dalam pemberantasan narkoba tentunya harus dapat melibatkan seluruh elemen yang ada di masyarakat, baik itu mulai dari Desa, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi, maupun nasional,” ujarnya.
Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bandung Barat merancang program Desa Bersinar (Bersih Narkoba) untuk wilayah Bandung Barat. Program tersebut merupakan suatu rancangan dan bentuk upaya preventif untuk setiap desa agar bersih dari narkoba.
“Desa bersinar (Bersih Narkoba) itu dirancang sebagai upaya preventif di setiap Desa di Bandung Barat untuk senantiasa bersih dari narkoba,” tuturnya.
Rancangan program Desa Bersinar sendiri sudah dijalankan oleh pihak BNNK sejak November 2021 lalu.
“Program rancangan Desa Bersinar (Bersih Narkoba) sudah dilaksanakan sejak bulan November lalu, seperti halnya ada di Desa Cikahuripan Kecamatan Lembang, Desa Giriasih Kecamatan Batujajar,” paparnya.
Yulian menginginkan dengan adanya Desa Bersinar bisa membuat Kabupaten Bandung Barat bebas Narkoba.
“Semoga saja dengan adanya Desa Bersinar ini, setiap desa yang ada di Bandung Barat senantiasa mampu bersih dari narkoba, dan tentunya untuk mewujudkan Bandung Barat bersih narkoba,” pungkasnya.