BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan melarang segala bentuk kegiatan di masyarakat yang mengundang kerumunan. Hal itu berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19 saat Natal dan Tahun baru (Nataru)2022.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna menjelaskan bahwa Pemkot Bandung segera memutuskan kebijakan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 pada rapat terbatas (Ratas) yang rencanannya akan dilaksanakan Jumat (3/12) mendatang.
“Jadi mobilitas itu yang harus lebih kita optimalkan dibatasi. Mungkin saja gambarannya nanti ada lagi penyekatan-penyekatan jalan, terutama di tanggal 24 sampai 2 Januari,” ujarnya di Pendopo Kota Bandung, (1/12).
“Kalau kita mengacu pada Inmendagri Nomor 62 itu sudah jelas eksplisit. Alhamdulillah, Pak Wali Kota sudah memberikan waktu hari Jumat kita akan Ratas,” tambahnya.
Selain itu, Ema juga menyebut pihaknya sudah memberikan imbauan secara lisan kepada para pengusaha pariwisata, khusunya hotel untuk bisa mengikuti instruksi larangan pada saat perayaan Nataru 2022 mendatang.
“Kita secara lisan sudah juga mengingatkan, pada saat saya kemarin diberikan kepercayaan mewakili Pak Wali Kota di beberapa acara, di sana kan ada para pengusaha hotel. Kita sudah menginformasikan, tahan dulu lah,” tegasnya.
Ema menuturkan bahwa kondisi Covid-19 di Kota Bandung berada pada kondisi yang baik. Maka, pihaknya tidak ingin dengan adanya perayaan Nataru tersebut menyebabkan penyebaran Covid-19 kembali meningkat.
“Kita jangan sampai terganggu kondisi yang sudah sangat bagus. Covid-19 sekarang jumlahnya juga terus menurun di bawah 50. Kemudian BOR (Bed Ocupancy Rate) juga sekarang angkanya 5 koma sekian dan positivity rate itu sudah di 0,10 ini luar biasa. Artinya ini kita sedang stabil,” bebernya.
“Makannya jangan lah nanti kita hanya kepentingan, emosi untuk kita berhura-hura, kita bisa mengambil alternatif lain kita lebih dekatkan dengan sang Khalik,” sambung Ema.
Maka dari itu, dia berharap mobilitas masyarakat pada saat Nataru bisa terkendali.
“Harapan mah orang diem dulu di Kota atau Kabupaten nya masing-masing, jangan sampai memaksakan,” pungkasnya. (mg4)