Camat Rancaekek Minta Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur Ditindak Tegas

RANCAEKEK – Kasus pelecehan seksual terhadap anak 7 tahun di wilayah Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung masih menjadi perbincangan warga.

Perlakuan menyimpang tersebut sengaja dilakukan oleh seorang pria dewasa yang memanfaatkan kepolosan anak di bawah umur untuk memenuhi kepuasan hasrat bejatnya.

Menanggapi hal itu, Camat Rancaekek, Baban Banjar menyampaikan, pelaku pelecehan seksual pada anak 7 tahun yang terjadi di wilayahnya perlu ditindak tegas.

“Itu ranahnya pihak Kepolisian. Untuk pelaku pelecehan itu harus diberikan sanksi atau hukuman sesuai aturan yang berlaku,” kata Banjar kepada Jabar Ekspres, Selasa (30/11).

Menurutnya, persoalan hukum bukanlah tugas pokok seorang Camat, namun bukan berarti sebagai pemimpin wilayah tidak peduli terhadap kasus tersebut.

“Saya turut prihatin, namun untuk persoalan ini biar pihak berwenang yang menyelesaikannya. Karena untuk kasus pelecehan, pendalamannya tidak dilakukan oleh Polsek,” pungkasnya.

“Diurus dan didalami langsung oleh Polres (Bandung), itu nanti bagian PPA yang mengurus kasusnya,” tambah Banjar.

Diketahui, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) bertugas dalam bentuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kejahatan serta penegak hukum terhadap pelakunya termasuk mengenai kasus itu.

Sebelumnya, Seorang anak berusia 7 tahun di  Kecamatan Rancaekek,  jadi korban pelecehan seksual. Mirisnya, hal tersebut dialami olehnya berkali-kali.

Menurut ayah korban, berinisial NA, 32, buah hatinya itu mendapat perlakuan pelecehan seksual oleh pria bejat lebih dari satu kali.

“Anak saya bilang di itu (dilecehkan) sama pelaku dan bukan cuman sekali, kata anak saya,” pungkas NA kepada wartawan Jabar Ekspres di kediamannya, Senin (29/11).

Menurutnya, sang anak mengaku sempat diimingi hadiah uang dengan jumlah Rp5 ribu untuk bersedia memenuhi hasrat bejat pelaku.

Gak semua diikutin, tapi anak saya nurut ketika diminta buka pakaian bagian bawah dan disentuh-sentuh oleh pelaku,” imbuhnya.

“Anak saya sekarang-sekarang sering diem. Saya baru tahu mungkin sering diem-nya itu karena sudah ada memori buruk,” ucapnya.

Diketahui, menurut ayah korban, pelaku yang berprofesi sebagai penjual mainan itu merupakan warga Desa Sukamanah, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung (mg5/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan