Konten Berkualitas adalah Kunci di Era Penyiaran Digital

Jakarta. Migrasi ke sistem penyiaran TV Digital memang sebuah keniscayaan. Industri penyiaran perlu menyesuaikan diri. Salah satunya memperkuat konten. Produksi konten yang kuat, inspiratif, dan edukatif jadi peluang industri pertelevisian di era tumbuh dan merebaknya media baru. 

Keberagaman konten, keberagaman kepemilikan, dan selanjutnya penciptaan peluang di industri kreatif adalah hal yang strategis. Hal tersebut lebih bisa tercipta dengan adanya migrasi ke siaran TV Digital. Itulah salah satu manfaat beralih ke sistem penyiaran TV Digital. Demikian disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate dalam dialog interaktif Economic Challenge di salah satu stasiun TV swasta, Selasa, (23/11/2021). 

Menkominfo menjelaskan manfaat lainnya yang tidak kalah penting adalah adanya digital dividend. Penataan spektrum frekuensi 700 Mhz dengan mendorong migrasi ke siaran TV Digital, akan  menghasilkan penghematan frekuensi sebanyak 112 Mhz di spektrum 700 Mhz. Hasil penghematan frekuensi itulah dinamakan digital dividend

“Di tahun 2017, Boston Consulting Group telah mengestimasi multiplier effect yang dihasilkan apabila Indonesia beralih ke siaran digital, yakni digital dividend untuk keperluan telekomunikasi seluler pita lebar. Diharapkan dalam lima tahun ke depan akan berdampak pada kenaikan PDB sekitar Rp443 triliun. Pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekitar Rp77 triliun serta penciptaan lebih dari 230.000 lapangan pekerjaan baru dan 181.000 unit usaha baru,” kata Johnny.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan salah satu arah tujuan migrasi ke siaran TV Digital adalah mendorong keberagaman kepemilikan dan keanekaragaman konten. “Konten kita harapkan lebih banyak dan lebih kaya. Keberagaman dan kekayaan membuat keanekaragaman di Indonesia lebih terjaga,” katanya.

Meutya juga menambahkan migrasi ke siaran TV Digital adalah sesuatu yang sangat mendesak. “Ini saatnya, ini momentumnya. Dengan adanya hal tersebut, sejumlah 277 juta penduduk Indonesia tidak dikontrol satu atau dua pemilik media atau pemilik televisi,” katanya. 

CEO Media Group Mohammad Mirdal Akib dalam dialog tersebut mengamini adanya  peluang keragaman kepemilikan dan keragaman konten. “Hari ini Menkominfo gaungkan digitalisasi, televisi tidak bisa lagi single distribution content, harus banyak saluran distribusi. lTV akan lebih murah lagi, tidak perlu lagi punya transmisi, antena, investasi besar, ini memudahkan untuk mendirikan televisi,” kata Mohammad Mirdal. 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan