Dari penjelasan tersebut, terlihat bahwa digitalisasi penyiaran TV terestrial akan memperluas cakupan siaran. Kehadiran MUX di 113 wilayah layanan akan menjadi perintis kehadiran siaran TV terestrial.
Kawasan yang sebelumnya blank spot, susah sinyal, tidak dapat menerima siaran tv terestrial serta tergantung dengan layanan tv kabel atau tv satelit berpotensi menerima siaran TV Digital. Tentunya, hingga 2 November 2022, pemerintah masih mendorong migrasi 112 kawasan yang terdampak ASO. Setelah itu, meningkatkan penetrasi siaran TV Digital ke kawasan lainnya.
Itulah peran strategis migrasi siaran TV Analog ke TV Digital. Dukungan masyarakat dan semua pengaku kepentingan sangat berarti dalam memperlancar peralihan. Peran masyarakat salah satunya segera beralih ke siaran TV Digital tanpa menunggu jadwal ASO.
Langkah pertama adalah melakukan pengecekan pesawat televisi di rumah masing-masing. Jika TV di rumah sudah ada tuner standar DVBT2 di dalamnya, cukup melakukan scanning ulang saja. Bila pesawat televisi masih analog, perlu tambahan Set Top Box (STB).
Bagi masyarakat yang mampu bisa mulai membeli, memasang STB, bermigrasi ke TV Digital sekarang dan menikmati beragam manfaatnya. Bersih gambarnya, jernih suaranya, canggih teknologinya. Gratis menontonnya, tidak perlu biaya langganan atau pulsa. (Tim Komunikasi dan Edukasi Publik Migrasi TV Digital Kemenkominfo)