Adapun tujuh provinsi yang menjadi prioritas adalah Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Maluku, Nusa Tenggara Timur, Papua Barat, dan Papua.
Kunjungan kerja tersebut bertujuan untuk melakukan koordinasi sebagai upaya percepatan penanganan kemiskinan ekstrem di Indonesia.
“Bapak Presiden telah menetapkan target kemiskinan ekstrem harus dapat dihilangkan pada akhir tahun 2024,” tegas Wapres saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem di Provinsi NTT, Minggu (17/10/2021), di Kupang. (setkab/red)