BANDUNG – Dengan adanya Izin Emergency Use Authorization (UEA) dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) tentang pemberian vaksin bagi masyarakat berusia 6-11 tahun, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengungkapkan bahwa pelaksanaan hal tersebut saat ini belum bisa dipastikan
Menurut Wali Kota Bandung, Oded M Danial, pihaknya akan selalu konsisten dalam menjalankan vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat.
“Ya kita kemarin kalau dari Pak Sekda (Ema Sumarna) dan Bu Ahyani (Kepala Dinkes Kota Bandung) kita akan terus lakukan. Tapi disesuaikan dengan apa vaksin yang kita miliki,” ujarnya saat ditemui di Balaikota Bandung, Rabu (10/11).
Oded juga mengatakan, Pemkot Bandung akan tetap berkomitmen jika vaksinasi usia 6-11 tahun sudah bisa dilakukan di Kota Bandung. Terbukti, lanjut dia, jika melihat angka capaian vaksinasi saat ini.
“Vaksin untuk tahap satu itu sudah 96 persen sampai Desember (pasti) 100 persen kan? Dan yang kedua itu (dosis dua) sudah 70 persen,” imbuhnya.
Sementara itu, menurut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, Ahyani Raksanagara mengaku bahwa pihaknya masih menunggu instruksi dari Pemerintah Pusat terkait vaksinasi Covid-19 anak usia 6-11 tahun.
“Jadi belum ada instruksi lanjutan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), kita masih menunggu. Namun kita akan targetkan pelaksanaan vaksinasi 6-11 tahun di awal tahun 2022 sudah bisa dilaksanakan,” ucapnya saat dikonfirmasi.
Untuk diketahui, Kemenkes RI telah menargetkan sekitar 26,4 juta anak usia 6-11 tahun untuk menerima vaksinasi Covid-19. Namun untuk waktu pelaksanaan vaksinasi, saat ini belum ditetapkan karena masih dalam proses teknis. (mg4/wan)