Harga Tes PCR Sempat Tembus Jutaan, Begini Pandangan Dirut Bio Farma

JAKARTA – PT Bio Farma (Persero) sebagai induk BUMN sektor farmasi mengapresiasi kebijakan pemerintah yang menetapkan dan menurunkan harga tes PCR di Indonesia. Pasalnya, di awal-awal pandemi, harga tes PCR sempat tembus jutaan rupiah. Mahalnya tes PCR ini menyulitkan rakyat untuk mendapatkan hak sehat.

“Alhamdulillahnya menurut saya, pemerintah mengambil alih hal ini dan menetapkan harganya seperti sekarang. Kami melihat harga tes PCR di Indonesia merupakan harga tes PCR yang termurah jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga seperti Thailand, Malaysia dan Singapura. Bahkan ada beberapa negara seperti Uni Emirat Arab. Di mana harga tes PCR di negara tersebut jauh lebih mahal dari harga yang ditetapkan di Indonesia,” ujar Direktur Utama Bio Farma Honesti Basyir dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Selasa, (9/11).

Menurut Honesti, pada awal-awal pandemi harga tes PCR sangat bervariasi karena memang harga tes saat itu tidak ditetapkan oleh pemerintah.

Ada yang sampai Rp2,5 juta atau Rp3,5 juta karena kebanyakan dari laboratorium juga membuat sistem paket layanan tes PCR dengan layanan lainnya, foto rontgen sebagai contohnya.

“Kami berkeyakinan dengan semakin banyaknya suplai produk dalam negeri, mungkin harga layanan tes PCR bisa kita turunkan hingga level tertentu. Dan juga dengan adanya bisnis-bisnis model yang berkembang sekarang antara kolaborasi pemilik mesin tes PCR dengan pemilik reagen tes PCR kemungkinan bisa menekan harga sampai level tertentu,” katanya.

Dirut Bio Farma itu menambahkan, bahwa model yang sekarang ditetapkan oleh pemerintah dengan menetapkan harga tertinggi untuk tes PCR ini, maka sangat membantu agar harganya terjangkau.

Selama ini untuk obat-obatan farmasi juga terdapat harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah, tidak murni melewati suatu mekanisme pasar.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta agar harga tes PCR turun menjadi Rp300 ribu. Keputusan itu menyusul kewajiban penggunaan tes PCR untuk syarat moda transportasi pesawat yang mendapat banyak kritikan belakangan ini.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan masa berlaku tes pun diminta Presiden untuk diperpanjang menjadi 3×24 jam. (antara)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan