SOREANG – Kemiskinan ekstrem merupakan tingkat kemiskinan yang sangat menghkawatirkan karena masuk pada tingkatan di bawah kemiskinan standard. Persentase kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bandung sebesar 2,46 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 93.480 jiwa.
“Kabupaten Bandung merupakan salah satu dari 5 kabupaten di Jawa Barat dengan tingkat kemiskinan ekstrem tertinggi. Maka betul-betul menjadi agenda yang masuk skala proritas tertinggi untuk diatasi oleh pemerintah dan tentunya segenap lapisan masyarakat Kabupaten Bandung,” ungkap Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bandung Eep Jamaludin Sukmana saat memberikan keterangannya, Senin (8/11).
Dikatakan Eep, tingginya angka kemiskinan ekstrem, maka pemerintah dari semua tingkatan, melalui APBN, APBD Provinsi, dan APBD Kabupaten harus mengalokasikan untuk program penanggulangan kemiskinan ekstrem.
Pada tahun 2021, tingkat kemiskinan ekstrem di Indonesia sebesar 4 persen, jauh di bawah presentase penduduk miskin Indonesia yang berjumlah 10,14 persen pada tahun 2021 ini.
Untuk itu, penanggulangan kemiskinan ekstrem, merupakan agenda yang sangat penting dan sangat mendesak untuk segera dilaksanakan secara masif, terencana dan terstruktur oleh pemerintah.
“Bahkan untuk penanganannya harus melibatkan semua pihak secara komprehensif, dari mulai perencanaan, penganggaran yang maksimum, terutama identifikasi dan validasi yang maksimum, agar semua bantuan betul-betul tepat sasaran, efektif dan efisien,” tandasnya. (yul)