Jika dilihat per pulau, mobilitas tertinggi terjadi di Maluku, Nusa Tenggara, dan Papua yang sudah meningkat melebihi kondisi pra-pandemi Covid-19.
Slain itu, kabar baik juga datang dari Indonesia Covid Recovery Indeks yang dirilis oleh Nikkei. Menurut data Indeks Nikkei, Indonesia berada di peringkat 41 dari 121 negara di dunia, tertinggi di antara negara-negara lain di ASEAN, dengan nilai 56 (31 Oktober 2021). Peringkat ini membaik dari sebelumnya yang berada di peringkat 54.
Perkembangan Kondisi Luar Jawa-Bali
Dilihat dari jumlah kasus aktif di Luar Jawa-Bali, per 7 November 2021, sebesar 5.736 kasus atau 0,4% dari total kasus, atau sudah menurun 97,5% dari puncaknya di 6 Agustus 2021.
Kasus Konfirmasi Harian rata-rata 7 hari (7DMA) sebesar 159 kasus dengan tren terus menurun, per 7 November sebanyak 112 kasus, atau sudah menurun 99,5% dari puncak 06 Agustus 2021.
Untuk di Luar Jawa-Bali, jumlah Kasus Kesembuhan (RR), Kasus Kematian (CFR), dan penurunan jumlah Total Kasus Aktif, adalah sbb:
Sumatera: RR = 96,13% dan CFR = 3,57%, dengan penurunan (jumlah total kasus aktif) -98,02%
Nusa Tenggara: RR = 97,41% dan CFR = 2,34% dengan penurunan -98,23%
Kalimantan: RR = 96,55% dan CFR = 3,17% dengan penurunan -97,90%
Sulawesi: RR = 97,10% dan CFR = 2,63% dengan penurunan -98,16%
Maluku dan Papua: RR = 96,07% dan CFR = 1,75% dengan penurunan -90,26%
Mengenai Level Asesmen per 5 November 2021, dari 27 Provinsi di Luar Jawa-Bali tercatat bahwa tidak ada Provinsi yang masuk Level 4 dan Level 3; Terdapat 22 Provinsi pada Level 2, serta 5 Provinsi di Level 1 yaitu Sumatera Utara, Nusa Tenggara Barat, Kepulauan Riau, Jambi, dan Gorontalo.
Sementara, jika dilihat dari masing-masing Kabupaten/Kota, maka tidak ada Kabupaten/Kota yang masuk di Level 4, terdapat 4 Kabupaten/Kota pada Level 3, sebanyak 231 Kabupaten/Kota di Level 2; dan sebanyak 151 Kabupaten/Kota pada Level 1.
Dari hasil evaluasi tersebut, diputuskan bahwa penerapan PPKM di Luar Jawa-Bali diperpanjang selama dua minggu, mulai 9 November hingga 22 November 2021.
Kriteria penerapan level PPKM berdasarkan Level Asesmen Situasi Pandemi dan ditambahkan pertimbangan Capaian Vaksinasi di Kabupaten/Kota tersebut.
Untuk Kabupaten/Kota dengan Capaian Vaksinasi Dosis 1 kurang dari 50%, Level PPKM-nya akan dinaikkan 1 level lebih tinggi (dari hasil evaluasi).