BOGOR – Bupati Bogor, Ade Yasin menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, kesulitan dalam memenuhi kebutuhan ruang terbuka hijau (RTH) di Kawasan Puncak, Cisarua, Bogor.
“Kita harus bersama-sama melakukan perlindungan di sini, hutan-hutan di sini, kebun-kebun di sini, dikembalikan fungsinya sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH),” ungkapnya saat peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (Hantaru) di Puncak, Bogor, Senin (8/11).
Menurutnya, Kawasan Puncak yang terdiri dari tiga kecamatan, yakni Cisarua, Megamendung, dan Ciawi, semestinya memiliki RTH sebanyak 55 persen dari luasnya kawasan.
Namun, dengan terus berkembangnya kawasan wisata tersebut, menjadi kesulitan tersendiri bagi Pemkab Bogor untuk memenuhi kebutuhan RTH yang saat ini masih di bawah 50 persen.
“Yang HGU-nya (hak guna usaha) habis, tidak terawat, tidak dipelihara, terlantar, harus cepat-cepat diambil alih negara, yang jelas fungsinya dikembalikan kepada fungsi awalnya,” kata Ade Yasin.
Ia berharap bisa berkolaborasi dengan pemerintah pusat, provinsi, dan kota/kabupaten lain untuk bersama-sama dalam pelestarian lingkungan untuk RTH.
“Alhamdulillah hari ini hadir ada tiga provinsi dan kota-kota yang terdekat seperti Depok, Bekasi, Tangerang, Cianjur, Sukabumi, nah ini harus kerja sama, kalau tidak akan sulit mengawasinya,” tuturnya.
Dirinya menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah salah satu pihak yang sangat berkepentingan dengan Puncak. Pasalnya, hulu Sungai Ciliwung yang kerap menyebabkan banjir di Jakarta terletak di wilayah Puncak Bogor.
“Sebetulnya dalam pelestarian lingkungan itu tidak ada batas wilayah, karena lingkungan itu milik kita semua. Itu saya kira juga salah satu upaya penyelamatan,” terang Ade Yasin.
(Antara)