Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Heru Pambudi mengatakan, sumber pendanaan penyelenggaraan pesantren tidak hanya berasal dari APBN. Melainkan terdiri atas masyarakat, APBN dan APBD, sumber lain yang sah, dan dana abadi pesantren.
“Anggaran pesantren di Kemenag kalau kita lihat perkembangannya semakin naik. Bahkan untuk tahun kemarin (2020), alokasi untuk pesantren mengalami kenaikan yang lumayan. Karena adanya dana dari BA BUN besarnya Rp2,6 triliun untuk PEN berupa tambahan BOP dan bantuan pembelajaran secara online kepada pesantren,” pungkasnya. (der/fin)