KPK Raker di Hotel Bintang 5, Novel: Kelebihan Pimpinan KPK Sekarang Suka Berbohong

JAKARTA – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti penyelenggaraan rapat kerja (raker) KPK yang diselenggarakan di hotel Sheraton Mustika, Jogjakarta pada 27-29 Oktober 2021. Novelpun mengungkapkan, pelaksanaan rapat-rapat KPK sebelumnya tidak pernah di hotel bintang lima.

“Salah satu kelebihan pimpinan KPK sekarang adalah suka berbohong. Sebelumnya raker KPK paling di hotel bintang 3, Puncak Bogor. Tidak pernah di hotel bintang 5, booking 1 rumah makan dan acara sepeda santai di jam kerja,” kata Novel dalam cuitan pada akun media sosial Twitter pribadinya, Jumat (29/10).

Novel juga mempertanyakan biaya perjalanan para pejabat KPK ke Jogjakarta dengan jumlah peserta sekitar 100 orang. Dia mengutarakan, meski maksudnya untuk membantu menggerakkan sektor pariwisata yang terpukul karena pandemi Covid-19, Novel menilai upaya tersebut tidak bisa menggunakan uang negara.

“Kalau mau bantu gerakkan pariwisata, jangan pakai uang negara. Apalagi bermewah-mewahan. Semoga tidak banyak pejabat yang tidak peka dan tidak malu seperti ini,” sesal Novel.

Pernyataan Novel ini sekaligus mengomentari ucapan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Dia mengklaim, rapat kerja tersebut digelar di Jogja, salah satunya agar APBN bisa terdistribusi ke daerah.

“Kalau kemudian hanya kami belanjakan di Jakarta, maka daerah tidak akan mampu menyerap atau menggunakannya. Sehingga kami laksanakan di Jogjakarta,” ucap Alex di Jogjakarta, Kamis (28/10).

KPK Gelar Raker di Hotel Sheraton Mustika Jogjakarta

Terpisah, Sekjen KPK Cahya Harefa mengakui pihaknya menggelar rapat kerja (raker) di Hotel Sheraton Mustika, Jogjakarta pada 27-29 Oktober 2021. Rapat ini digelar setelah peralihan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Menindaklanjuti amanah UU Nomor 19 tahun 2019 yang mengatur bahwa KPK termasuk ke dalam rumpun eksekutif dengan status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Pasca pelantikan peralihan status pegawai KPK menjadi ASN tersebut, kami kemudian perlu melakukan harmonisasi regulasi dan penyempurnaan struktur organisasi guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPK sesuai UU tersebut,” ucap Cahya, Rabu (27/10).

Cahya menuturkan, sejak hari ini hingga 2 hari ke depan, KPK mengadakan rapat intensif yang melibatkan pimpinan dan jajaran pejabat struktural. Raker ini untuk finalisasi rumusan penyesuaian aturan dan struktur organisasi KPK sesuai kedudukan barunya.

Tinggalkan Balasan