DEPOK – Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana mengatakan perkembangan kasus Covid-19 di Kota Depok Jawa Barat terus menunjukkan perbaikan hingga kini masih bertahan di zona kuning atau wilayah dengan risiko rendah penularan Covid-19.
“Kami meminta masyarakat untuk tetap menjaga prokes, menjaga Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), dengan menjaga pola makan, berolahraga dan istirahat yang cukup,” kata Dadang Wihana, di Depok, Kamis (28/10).
Penetapan Depok masih di zona kuning berdasarkan indikator Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per tanggal 24 Oktober 2021. Sesuai data tersebut, Kota Depok memiliki skor 2.72 dari sebelumnya 2.75 pada 17 Oktober lalu.
Selain Kota Depok, terdapat juga kabupaten dan kota lain di Jabodetabek yang sudah berada di zona kuning Covid-19. Antara lain Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kota Tangerang.
Masyarakat dapat memantau zonasi kota tersebut secara mandiri melalui https://data.covid19.go.id/. Untuk info terkini Covid-19 di Kota Depok dapat dilihat melalui https://ccc-19.depok.go.id/.
Sementara itu Data Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok menyebutkan terdapat 23 dari 63 kelurahan sudah tidak memiliki kasus aktif COVID-19. Data berdasarkan laporan situs ccc-19.depok.go.id, pada Sabtu 23 Oktober 2021.
Kelurahan yang tidak memiliki kasus aktif Covid-19 antara lain, Abadijaya, Tirtajaya dan Cisalak, Sukamaju Baru, Jatijajar, Cimpaeun, Tapos dan Leuwinanggung.
Selanjutnya, Kelurahan Grogol dan Krukut, Kukusan, Beji Timur, Kemiri Muka dan Pondok Cina. Kemudian, Kelurahan Depok Jaya dan Rangkapan Jaya Baru, Gandul dan Pangkalan Jati, Jatimulya dan Cisalak Pasar. Dilanjut Kelurahan Serua dan Bojongsari Baru dan Cipayung Jaya.
Dalam upaya menekan seluruh kasus Covid-19, Pemkot Depok mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan (protkes) 6M. Yaitu memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir, menjaga jarak aman saat beraktivitas di luar rumah, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.
(Antara)