JAKARTA – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan penguatan infrastruktur dilakukan untuk mendukung aktivitas ekonomi serta mendorong pemerataan pembangunan nasional.
Namun dalam pelaksanaannya perlu memperhatikan daya dukung sumber daya alam, daya tampung lingkungan hidup, kerentanan bencana, serta perubahan iklim global agar tidak berdampak negatif terhadap target pertumbuhan ekonomi.
“Inilah tantangan kita sesungguhnya. Selain untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur juga harus memperhatikan kelestarian lingkungan dan berkelanjutan,” ujarnya dalam sambutanyang disampaikan oleh Wakil Menteri PUPR Jhon Wempi Wentimpo di seminar daring “Together We Can Go Further” di Jakarta, Kamis (28/10).
Salah satu upaya untuk mewujudkan hal tersebut adalah dengan menerapkan konsep pembangunan berkelanjutan, di mana pelaksanaan pembangunan tidak hanya mengutamakan kualitas pembangunan dan manfaatnya pada generasi masa kini, tetapi turut memperhitungkan dampak dan keberlangsungannya bagi generasi mendatang.
Dalam pembangunan infrastruktur, Kementerian PUPR selalu memperhatikan tiga pilar utama pembangunan berkelanjutan, sebagaimana yang tertuang dalam Permen PUPR 9/2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Konstruksi Berkelanjutan.
Pertama, secara ekonomi layak dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kedua, menjaga pelestarian lingkungan, melalui efisiensi penggunaan sumber daya, meminimalisir dampak lingkungan yang dihasilkan, dan penggunaan peralatan serta material yang hemat energi dan ramah lingkungan. Ketiga, mengurangi disparitas sosial masyarakat.
Sebelumnya Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan sejalan dengan komitmen Indonesia dalam menghadapi isu lingkungan, Kementerian PUPR terus ikut berkontribusi dalam pengurangan emisi karbon melalui berbagai pembangunan infrastruktur.
Misalnya, pembangunan gedung hijau, pasar tradisional serta rumah susun (rusun) hemat energi, kebun raya dan ruang terbuka hijau, serta pembangunan TPA sampah dengan teknologi sanitary landfill dan incinerator.
Kementerian PUPR dalam membangun infrastruktur tidak hanya bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi namun juga terus berupaya memperhatikan kelestarian lingkungan dan berkelanjutan.
Pengembangan infrastruktur ramah lingkungan dan berkelanjutan salah satunya dilakukan melalui upaya pengurangan emisi karbon dan berketahanan terhadap perubahan iklim.
(Antara)