Polisi Ungkap Fakta Pelat Mobil RFS Milik Rachel Vennya, Ternyata Nunggak Pajak

JAKARTA – Pihak kepolisian mengungkap fakta soal mobil Toyota Vellfire berpelat B 139 RFS yang ditumpangi Rachel Vennya saat diperiksa di Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono telah mengecek data mobil tersebut di Dinas Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta. Sejumlah fakta akhirnya terungkap dari hasil pengecekan mobil Rachel Vennya tersebut.

Berikut 3 fakta kasus pelat mobil RFS milik Rachel Vennya:

1. Kepemilikan mobil. Pihak kepolisian memastikan bahwa mobil tersebut milik Rachel Vennya, sesuai nama pada Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK.

2. Menunggak pajak alias pajak mati. Menurut AKBP Argo Wiyono, mobil dengan pelat nomor B 139 RFS itu dalam kondisi menunggak pajak. Perwira menengah Polri itu mengatakan Rachel Vennya sudah 2 bulan tidak membayar pajak.

“Dari data Dispenda seperti itu (pajak mati, red). Sudah mati (pajak) sejak akhir Agustus lalu,” kata AKBP Argo Wiyono.

3. Urusan Dispenda. AKBP Argo Wiyono menyebut pihaknya tidak mau mencampuri kasus pajak Rachel Vennya karena merupakan wewenang Dispenda. Aparat hanya memeriksa terkait kejanggalan pelat nomor mobil Rachel Vennya sesuai surat tanda nomor kendaraan (STNK).

“Intinya, kami mengecek betul tidak dokumen kendaraan sesuai dengan yang ada,” imbuhnya.

Mobil yang ditumpangi Rachel Vennya saat datang ke Polda Metro Jaya, Kamis (21/10) lalu itu menjadi sorotan. Sebab, Rachel Vennya tiba menumpangi mobil berpelat nomor dengan kode RFS (Reformasi Sekretariat Negara) yang merupakan pelat khusus pejabat.

(jpnn.com)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan