MARGAHAYU – Pinjaman online (Pinjol) semakin marak dan semakin menyengsarakan rakyat Indonesia, khususnya Kabupaten Bandung, bahkan tidak sedikit masyarakat yang mengalami depresi akibat pinjol
Adanya hal tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PAN Ahmad Najib Qodratullah mengatakan, maraknya Pinjol akibat institusi keuangan resmi dan perbankan tidak mampu mengakomodasi masyarakat dalam kredit.
“Masyarakat kita selalu dalam posisi tidak layak atau tidak bankable. sementara pinjol-pinjol ini menawarkan kemudahan dalam akses pinjaman keuangan, bahkan lebih progresif mereka banyak yang tidak menyertakan agunan/jaminan,” ungkap Najib saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Senin (25/10).
Sehingga, lanjut Najib, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus terus memberikan edukasi terhadap masyarakat melalui kerjasama dengan berbagai pihak melibatkan seluruh lapisan masyarakat yang kompeten.
“Serta, pastikan mereka (Masyarakat) secara bertahap untuk bankable, sehingga bisa menyerap kredit kredit perbankan dengan pengetahuan pengelolaan utang dengan baik,” kata Najib.
Menurutnya, peran OJK sebagai regulator lemah dalam hal membuat industri perbankan, sehingga berpihak dalam memberikan kredit terhadap masyarakat kebanyakan. Bahkan, lanjut Najib, pengawasan pun hampir tidak berjalan, terbukti dengan munculnya berbagai kasus ke permukaan yang seharusnya bisa diantisipasi melalui fungsi pengawasan OJK.
“Disisi lain OJK juga masih belum terlihat secara efektif dalam memberikan pengetahuan tentang literasi keuangan kepada masyarakat, sehingga masyarkat kita mayoritas masih awam dalam hal itu. Oleh karena itu, fungsi pengawasan OJK itu seperti apa. Mereka memberikan ijin kepada Pinjol, namun fakta dilapangan ternyata menyalahi peraturan OJK,” jelasnya.
Dikatakan Najib, Pinjol jangan merasa memiliki izin terus menjadi legal, kalau pinjolnya bergerak terus mengedepankan riba hal itu justru harus di berantas, apalagi yang ilegal.
“Saya meminta kepada OJK agar lebih tegas memberantas pinjol-pinjol ini yang melaksanakan praktek riba, karena praktek riba membuat masalah kepada masyarakat dan bangsa ini,” katanya.
Najib juga menegaskan, OJK juga harus melakukan kerja sama dengan Polri dalam menindak tegas dan menerapkan penegakan hukum terhadap pinjol. Agar, kata Najib, melakukan penegakan hukum yang tegas, sehingga masyarakat tidak ditempatkan dalam situasi yang berbahaya akibat ulah pinjol-pinjol tadi.