Ramai Dugaan Limbah Pabrik PT Budi Agung Sentosa Cemari Sungai, Begini Faktanya

RANCAEKEK – Sempat beredar sebuah video yang menyebut PT Budi Agung Sentosa membuang limbah pabrik ke saluran sungai Cimande yang merupakan anak sungai Citarum, beberapa waktu lalu.

Dalam keterangan video tersebut, dijelaskan bahwa PT Budi Agung Sentosa membuang cairan berwarna hitam pekat yang diduga merupakan limbah dari pengolahan tekstil.

Diketahui, PT Budi Agung Sentosa yang berdiri di wilayah Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung itu merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang tekstil dan produk utamanya yaitu gorden.

Terkait hal tersebut, PT Budi Agung Sentosa pun didatangi oleh tim gabungan yang terdiri dari Satgas Citarum Harum, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat, DLH Kabupaten Bandung serta Penyidik Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Unit 3 Ditreskrimsus Polda Jabar.

Diketahui, Penyidik Subdit IV Tipiter Unit 3 bertugas fokus dalam persoalan lingkungan, sehingga dapat melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus kejahatan yang berkaitan dengan kesehatan, pelanggaran di bidang konservasi sumber daya alam serta pelanggaran pada bidang cagar budaya.

Saat dikonfirmasi, General Manager PT Budi Agung Sentosa, Hayun Basyar membenarkan, pengolahan limbah pabriknya telah diperiksa oleh tim gabungan.

“Tipiter Krimsus Polda Jabar, DLH Jabar, DLH Kabupaten (Bandung) dan Satgas Citarum Harum ke sini mengecek pengolahan limbah,” kata Hayun kepada Jabar Ekspres di lokasi, Jumat (21/10).

Kendati demikian, usai dilakukan pemeriksaan dalam Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) tekstil PT Budi Agung Sentosa, pihak tim gabungan menyatakan bahwa hasilnya tidak berwarna hitam alias bening dan tidak membahayakan makhluk hidup.

“Kita sesuai standar dan diakui oleh tim gabungan Satgas, setelah diperiksa dinyatakan tidak berbahaya,” pungkas Hayun.

“Mereka juga bilang, limbah yang sudah kita kelola tidak membahayakan makhluk hidup dan bisa dikatakan tidak mencemari lingkungan, karena pH air limbah yang sudah dikelola ada di pH 6,” tambahnya.

Perlu diketahui, kadar pH air yang aman jika digunakan aktivitas bahkan diperbolehkan untuk diminum umumnya berada di angka enam sampai tujuh.

Dalam pantauan Jabar Ekspres di lokasi pabrik, terlihat IPAL PT Budi Agung Sentosa prosesnya dilakukan beberapa tahapan, sampai akhirnya menghasilkan cairan yang tidak berwarna dan aman digunakan kembali.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan