Naik Pesawat Wajib Tes PCR, DPR: Ini Bisnis Kesehatan

JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Nur Nadlifah mempertanyakan keputusan pemerintah mewajibkan pelaku perjalan domestik atau penumpang pesawat udara untuk menyertakan hasil pemeriksaan negatif Covid-19 dengan skema PCR.

Ia menilai kebijakan yang diambil Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian itu sangat memberatkan masyarakat.

“Ini kebijakan aneh. Percuma masyarakat diajak menyukseskan vaksinasi tapi kenyataan di lapangan masyarakat masih dibebankan dengan tes PCR. Seharusnya masyarakat tidak dibebankan dengan hal-hal yang mestinya tidak perlu dilakukan,” ujar Nadlifah, Jumat (22/10).

Nur Nadlifah menyarankan, seharusnya membuat kebijakan yang tidak bertolak belakang dan menimbulkan spekulasi publik mengenai konspirasi Covid-19 ini.

“Kenapa saya bilang aneh, kita selama ini berjuang mati-matian mengajak masyarakat untuk mau divaksin sehingga herd immunity tercapai. Setelah perlahan itu diterima oleh publik, justru pemerintah sendiri yang merusaknya,” ungkapnya.

“Contohnya kebijakan penumpang pesawat wajib PCR. Publik jadi berpikir, oh vaksin itu proyek bisnis kesehatan. Percuma vaksin wong masih wajib tes PCR,” sambung Politisi Fraksi PKB itu.

Dia juga menilai bila Keputusan Mendagri Nomor 53 Tahun 2021 tetang PPKM yang mewajibkan tes PCR untuk perjalanan Jawa-Bali, bertolak belakang dari keinginan pemerintah sendiri yang sedang bekerja keras melakukan percepatan pemulihan ekonomi.

Semestinya kata dia, masyarakat yang ingin melakukan perjalanan dan sudah menerima vaksin dosis kedua cukup menggunakan rapid antigen.

“Meski saat ini sudah ada batas tertinggi harga tes PCR, Nadlifah mengatakan bagi kebanyakan masyarakat masih tergolong mahal. Biaya tes PCR bisa 50 persen dari harga tiket pesawat,” tutupnya. (Fin-red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan