Begini Pengakuan GBI Soal Izin Dirikan Rumah Ibadah di Depok

DEPOK – Pengakuan mengejutkan datang dari Gembala Gereja Bethel Indonesia (GBI) Cimanggis, Hilda Joyce W. Silooy. Menurutnya, pelayanan izin mendirikan rumah ibadah di Kota Petir itu tidak sesulit yang dibayangkan.

Hal tersebut secara tidak langsung menepis beragam isu miring tentang keribetan mengurus pendirian rumah ibadah, khususnya bagi agama non Islam. Sebab, Depok memang terkenal dengan kekentalan simbolik keislamannya.

“Sepanjang pengalaman kami mengurus izin mendirikan rumah ibadah, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sangat cepat meresponnya. Sebagai contoh kemudahan izin dalam membangun Gereja Bethel Indonesia di Cimanggis ini,” katanya.

Pihaknya mengaku mendapatkan pelayanan yang baik dari Pemkot Depok. Bahkan, gereja yang baru selesai dibangun tersebut turut diresmikan oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris pada Kamis kemarin.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Wali Kota yang teleah berkenan meresmikan gedung Gereja Bethel Indonesia. Bagi kami, itu merupakan sebuah apresiasi luar biasa dalam merawat semangat kerukunan keagamaan di Kota Depok tercinta ini,” ujarnya.

Dikatakan Silooy, pembangunan GBi sendiri dibangun di atas tanah seluas 3.700 meter dengan daya tampung jemaat sebanyak 1.000 orang.

Selama proses peresmian gedung baru itu, lanjut dia, segala persiapan mengenai protokol kesehatan (prokes) telah dilakukan dengan baik dan cermat, sehingga tidak ada masyarakat yang hadir di lokasi tidak mengenakan masker ataupun mengabaikan prokes.

Dia berharap semangat kerukunan antar umat bergama di Depok terus terpupuk demi mewujudkan Kota Depok yang religius dan sejahtera. (Mg2/wan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan