Antisipasi Masalah Hukum, Disdik KBB Gaet Kejari Kabupaten Bandung

BALEENDAH – Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat melakukan perjanjian kerjasama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung, untuk melaksanakan pendampingan dalam setiap kegiatan dan program yang tengah dikerjakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tersebut.

Kepala Kejari Kabupaten Bandung, Sunarko melalui Kasie Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Noordien Kusumanegara mengatakan, ini adalah pertama kalinya Disdik Kabupaten Bandung Barat melakukan perjanjian kerjasama dengan pihaknya.

“Ini pertama kalinya, sebelumnya belum bekerjasama,” ujar Noordien melalui telephone seluler, Jumat (22/10).

Menurutnya, setelah berdiskusi terungkap banyak hal di Disdik Kabupaten Bandung Barat yang memang membutuhkan pendampingan, terutama dalam hal sengketa lahan yang dipergunakan untuk bangunan sekolah. Dari informasi yang diterimanya, saat ini ada beberapa sekolah yang digugat oleh warga yang mengaku sebagai ahli waris dari pemilik lahan yang digunakan untuk bangunan sekolah.

Sehingga, lanjut Noordien, MoU tersebut nantinya akan ditindaklanjuti dengan Surat Kuasa Khusus (SKK), dimana dengan adanya MoU nantinya pihak Kejari Kabupaten Bandung bisa melakukan bantuan hukum, pendampingan hukum, bisa memberikan pertimbangan, dan tindakan hukum lainnya.

“Kita belum tahu sekolahnya mana saja, itu baru informasi awal yang kami terima, secara detailnya nanti akan diketahui kalau sudah ada surat kuasa khusus (SKK) kepada kami untuk pendampingannya,” ungkap Noordien.

Lebih lanjut lagi, Noordin menyebut tujuan kerjasama itu adalah sebagai pencegahan terjadinya tindakan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang seperti tindakan korupsi.

Salah satunya, kata Noordien, terkait sengketa lahan, selain itu hal yang paling rawan terjadi di Dinas Pendidikan biasanya kegiatan-kegiatan seperti pengadaan barang dan jasa, terlebih anggaran yang turun untuk Dinas Pendidikan itu sangat besar karena kegiatannya sangat banyak.

“Jangan sampai dalam pengelelolaan anggarannya terjadi penyelewengan, kita hadir untuk memberi warning dan pencegahan. Dari pihak merekapun mengatakan anggaran Disdik itu sangat besar sehingga mereka membutuhkan pendampingan hukum dari kami,” tandasnya. (yul)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan