Komisi II DPRD Jabar Minta Alokasi Anggaran untuk Pemulihan Ekonomi Ditingkatkan

SUMEDANG – Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Yunandar Eka Perwira mengatakan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) harus memberikan porsi lebih pada alokasi anggaran yang menjadi faktor peningkatan pertumbuhan ekonomi di Jawa Barat (Jabar)

Pihaknya akan fokus untuk mendorong program-program prioritas  dari setiap dinas yang terkait langsung dengan kegiatan ekonomi di tengah masyarakat.

‘’Program-program tersebut diantaranya digitalisasi untuk UMKM, peningkatan peralatan fishing untuk nelayan, dan pusat distribusi provinsi yang terus diperjuangkan Komisi II DPRD Jabar,’’katanya dalam keterangannya, Selasa, (18/10).

Politis dari Fraksi PDIP Jabar ini menilai, sektor perekonomian Jabar sudah seharusnya menjadi aktor utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat.

Oleh karenanya Pemerintah Provinsi wajib hadir sebagai regulator dan akselerator pembangunan perekonomian Jawa Barat.

Pada rapat kerja pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan rancangan pembahasan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022 ini Yundandar meminta, alokasi anggaran harus ditingkatkan. Sebab jika masih sama maka akan jadi penghambat pertumbuhan ekonomi.

‘’Sekarang situasi dunia usaha yang sudah mulai meningkat dan mobilitas masyarakat sudah mulai berangsur normal,’’ucapnya.

Akan tetapi pada kenyataannya alokasi pada rancangan anggara untuk APBD 2022 tidak jauh berbeda dengan 2021, dimana anggaran yang dialokasikan dari TAPD masih sangat minim.

Padahal pertumbuhan ekonomi sudah mulai meningkat, bisnis sudah berjalan, dan mobilas penduduk sudah mulai normal ,dan ditunjang dengan vaksinasi itu menjadi kunci bagi pertumbuhan ekonomi.

Yunandar menambahkan, Pemprov Jabar harus merubah asumsi bahwa keadaan pada tahun 2021 akan sama pada tahun 2022. Hal itu hanya akan menghambat dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Karena PAD itu hanya di plotting lebih rendah dari PAD tahun 2021 yang kondisi ekonominya tidak baik dibanding optimisme di tahun 2022. Seharusnya pertumbuhan ekonomi menjadi pertimbangan peningktan PAD” tutup Yunandar. (red)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan