Serba-Serbi Keluhan Korban Pinjol Ilegal, Difitnah, Diminta Jual Ginjal, Hingga Bunuh DiriWanda NoviSelasa, 19 Oktober 2021, 2:20 PMBerita, Hukum, NasionalPolisi saat menggerebek perusahaan pinjaman online (pinjol) PT Indo Tekno Nusantara (ITN) di Rukan Crown, Green Lake City, Tangerang, Banten, Kamis (14/10/2021). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)”Maraknya pinjol ilegal mendapat atensi tersendiri,” ujar Gatot. (jawapos.com)