Kejadian di Piala Thomas, tutur Candra, harus mendapat sorotan lebih dan sama-sama dipertanggungjawabkan supaya tidak terulang. Apalagi, banyak kejuaraan olahraga menanti. ”Kita ingin memajukan olahraga nasional. Apalagi, ini sudah prestasi, malah bendera Merah Putih tidak bisa dikibarkan. Itu kan rasanya kok kita jadi malu lah,” cetusnya.
Mantan pebulu tangkis tunggal putra Hariyanto Arbi juga menyayangkan Indonesia harus terkena sanksi dari WADA yang berujung Merah Putih tak bisa berkibar.
”Sanksi tersebut secara jelas memperlihatkan ada yang tidak beres dalam pengelolaan olahraga kita. Kemenangan kita di Piala Thomas tercoreng ketika Merah Putih tidak bisa berkibar,” tegas pemilik julukan Smash 100 Watt itu.
Mantan atlet yang juara Thomas Cup empat kali tersebut melanjutkan, Kemenpora harus mengambil pelajaran dari kasus itu. Segera lakukan pembenahan. ”Para pemain jatuh bangun berlatih dan bertanding, pengurus olahraga tidak maksimal mengelola hal-hal administratif seperti standar doping. Ke depan, selayaknya hal-hal seperti itu tak terjadi lagi,” tandas pria yang kini menjabat juru bicara DPP Partai Solidaritas Indonesia tersebut.
Sementara itu, Menpora Zainudin Amali menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia karena tidak adanya bendera Merah Putih dalam final Piala Thomas 2020 di Aarhus. ”Saya mohon maaf terhadap kejadian di mana kita jadi tidak enak dan tidak nyaman. Harusnya kita menikmati kegembiraan menjuarai Piala Thomas setelah hampir dua dekade. Kebahagiaan kita jadi berkurang,” katanya.
Sebagaimana diwartakan, WADA menilai Indonesia tidak patuh menjalankan kode antidoping. Sanksi dijatuhkan sejak 7 Oktober lalu dengan durasi satu tahun. Selama itu pula, Indonesia kehilangan hak-haknya dalam kancah internasional. Misalnya tidak boleh mengibarkan bendera dan menjadi tuan rumah turnamen internasional.
Kemarin Kemenpora, Komite Olimpiade Indonesia (KOI), dan Lembaga Antidoping Indonesia (LADI) melakukan pertemuan untuk menyelesaikan masalah tersebut. Kemenpora membentuk Tim Kerja Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA. Tim dipimpin Ketua Umum KOI Raja Sapta Oktohari.
Tim tersebut bertugas menyelesaikan tuntutan WADA dan berupaya agar sanksi segera dicabut. Juga menginvestigasi masalah internal LADI yang mengakibatkan jatuhnya sanksi dari WADA. ”Ini salah satu langkah yang kami ambil. Segera menuntaskan dan menyelesaikan masalah ini. Kami ingin tuntaskan dalam waktu secepatnya agar publik tahu bahwa yang kami lakukan ini serius,” lanjut Amali.