Ganjil Genap di Kota Bandung Berlaku sampai 28 Oktober 2021, Catat Daerahnya

BANDUNG – Di Minggu ketiga masa perpanjangan pemberlakuan kebijakan ganjil genap di 5 ruas tol dan Jalan Alteri menuju ke Kota Bandung, dari Pantauan Jabar ekspres, di sekitaran depan Terminal Ledeng kepadatan kendaraan terjadi hingga depan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI).

Kendaraan yang memadati ruas Jalan Setiabudi tersebut didominasi oleh kendaraan dari luar Kota Bandung seperti Bogor dan Jakarta yang menuju ke arah Lembang.

Sementara itu, menurut Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Sukasari, Kompol Darmawan mengatakan, kebijakan ganjil genap bagi seluruh kendaraan ini akan dilakukan hingga tanggal 28 Oktober nanti.

“Sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwal) nomor 83 tahun 2021 tentang PPKM, sekarang masih berlaku dalam rangka mengurangi Covid-19 sampai tanggal 28 Oktober nanti ini (Pemberlakuan Ganjil genap) masih akan tetap berlanjut,” ujarnya saat ditemui di terminal Ledeng Kota Bandung, Sabtu (16/10).

Dengan adanya hal tersebut, Darmawan juga menyampaikan, khusus pemberlakuan ganjil genap di Terminal Ledeng ini hanya dilakukan pada hari Sabtu dan Minggu saja. Sebab di hari libur itu arus lalu lintas dari arah Bandung menuju Lembang maupun sebaliknya masih mengalami kepadatan.

“Jadi khusus untuk (Jalan) Ledeng ini, itu berlakukan ganjil genap hanya hari Sabtu dan Minggu saja dimulai dari jam 9 pagi sampai 5 sore. Kenapa di Ledeng ditetapkan ganjil genap ini? Karena arus lalu lintas dari bawah ke atas yang menuju arah Lembang maupun sebaliknya itu (arus) kendaraan masih padat,” terangnya.

Terkait diberlakukannya kebijakan ganjil genap, pihaknya berharap kasus Covid-19 di Kota Bandung bisa berkurang.

“Jadi dengan mengurangi mobilitas kendaraan dengan menerapkan pemberlakuan ganjil genap ini, harapannya Covid-19 bisa berkurang,” tuturnya.

Untuk diketahui bahwa kegiatan ganjil genap bagi seluruh kendaraan di Kota Bandung meliputi dari 5 gerbang tol seperti di GT Pasteur, Pasirkoja, Buahbatu, M. Toha, dan Kopo. Adapun Penerapan di luar gerbang tol, yakni di terminal Ledeng.

(Mg4/wan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan