SETARA Minta Polisi Hentikan Kasus Kriminalisasi Petani Kampar

“Padahal, dengan menyembunyikan dugaan kejahatan dengan memanfaatkan ketentuan daluwarsa, justru menimbulkan kejahatan-kejahatan lanjutan lain yang berdampak pada korban yang lemah,” tutur Choky.

Dia juga menilai tindakan Polres Kampar berseberangan dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Yakni untuk mengutamakan restorative justice alias keadilan restoratif dalam menangani kasus-kasus kemasyarakatan. Termasuk soal sengketa lahan berkelanjutan. (antara/jpnn)

Tinggalkan Balasan