“Jadi, dengan bergabung bersama PKP, kita bisa memperkuat dan mempercepat agenda pemberantasan korupsi bersama rakyat yang sejati hatinya menginginkan negara ini bebas dari praktik korupsi. PKP adalah partai politik yang tidak main-main dalam upaya pemberantasan korupsi,” tuturnya.
“Nah, kalau tawaran ini dianggap baik, PKP akan menyiapkan tambur dan rebana untuk menyambut teman-teman eks pegawai KPK dengan ucapan ‘ahlan wa sahlan’,” tambahnya.
Sebelumnya, mAntan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK Rasamala Aritonang mengungkapkan keinginannya membuat partai politik.
Menurut dia, partai politik merupakan kendaraan strategis dalam sistem demokrasi yang bisa mewujudkan perubahan besar yakni Indonesia bebas dari korupsi.
Pegawai yang dipecat karena dinyatakan tak lolos asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) itu paham membuat partai politik perkara yang sulit. Namun, ia menilai itu harus dicoba di tengah persepsi publik yang banyak mengkritik partai politik saat ini. (JAWAPOS)