Keren, Kawasan Kumuh Cipanyir Kota Tasikmalaya Disulap Jadi Instagramable

TASIKMALAYA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan penataan kawasan kumuh di Kelurahan Cipedes dan Kelurahan Panyingkiran (Cipanyir), Kota Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat. Kawasan kumuh itu disulap menjadi kawasan yang tertata rapi, bersih dan serta mampu mendorong peningkatan perekonomian bagi masyarakat penghuninya karena kawasan itu saat ini menjadi kampung wisata.

Program penataan kawasan kumuh itu dilakukan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Barat, Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya. Penataan Kawasan Cipanyir bermula dari kegiatan penataan Permukiman Kumuh Perkotaan (PKP) skala lingkungan melalui program Padat Karya Tunai (PKT) Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) pada 2018-2019.

Program itu kemudian dilanjutkan dengan pekerjaan peningkatan kualitas permukiman kumuh skala kawasan. Problem kepadatan dan ketidakberaturan permukiman serta minimnya infrastruktur yang menyebabkan kawasan ini menyandang predikat kumuh, kemudian dibenahi.

Salah satu spot di kawasan Cipanyir yang ditata oleh BBPW Jabar. Selain sungai menjadi rapi dan bersih, terdapat pula spot untuk swafoto yang instagramable (Birkompu)

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Barat, Ditjen Cipta Karya Oscar R.H. Siagian menyampaikan, penataan Kawasan Cipanyir mulai dilaksanakan sejak Desember 2020 dan telah diselesaikan pada Agustus 2021. Diharapkan dengan selesainya penataan skala kawasan dapat mewujudkan lingkungan di Cipanyir menjadi kawasan yang terbebas dari kekumuhan dan meningkatkan taraf hidup masyarakatnya.

“Di lokasi sebelumnya sudah dilaksanakan program KOTAKU melalui pemberdayaan masyarakat. Selanjutnya tahun ini dilakukan peningkatan kualitas permukiman skala kawasan dengan pendekatan menata. Jadi harapannya memang selain mengurangi kesan kumuh juga dapat menjadi destinasi wisata edukasi,” ujar Oscar kepada awak media, dalam agenda presstour Forwapu, Selasa (13/10/2021) kemarin.

Pekerjaan yang telah diselesaikan meliputi penataan kawasan permukiman di sepanjang Daerah Aliran Sungai Ciloseh dengan luas sekitar 15 hektare, revitaslisasi jembatan yang menghubungkan wilayah RW 08 Panyingkiran dan RW 07 Cipedes, rehabilitasi jalan lingkungan sepanjang 250 meter, pembuatan Ruang Terbuka Publik dengan memajukan lahan bantaran sungai, pembangunan tembok penahan tebing sekitar 200 meter, septic tank komunal berupa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), drainase lingkungan, dan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan