Kawasan Industri Dwipapuri Beri Izin Bangunan, PT MSL Klaim Kesepakatan Sudah Diputuskan

SUMEDANG – Polemik mengenai proyek pembangunan pabrik oleh PT Mustika Siliwangi Lestari (MSL) sudah menemukan titik terang.

Diketahui sebelumnya pembangunan sebuah pabrik di wilayah Desa Sawahdadap tepatnya di Kawasan Industri Dwipapuri Abadi (Jarum Super), Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang tak berjalan mulus.

Pasalnya, warga Desa Sawahdadap merasa keberatan dengan berjalannya proyek pembangunan pabrik tersebut karena pihak MSL dianggap tak bisa diajak bekerjasama.

Beberapa usulan yang diminta oleh warga, sebagian sudah disepakati PT MSL salah satunya mempekerjakan masyarakat lokal dalam proyek pembangunan.

Kendati demikian, warga Desa Sawahdadap masih merasa keberatan karena salah satu usulan mereka ditolak atau tak diterima oleh pihak PT MSL.

Adapun ajuan tersebut dijelaskan oleh Ketua Forum RW Desa Sawahdadap, Opik yaitu penyediaan bahan baku bangunan berbahan alam.

“Kita minta tiga poin itu disetujui, pertama sirtu (pasir batu), pasir dan batu. Itu saja, sisanya tidak,” kata Opik kepada Jabar Ekspres, Selasa (12/10).

Hal senada diungkapkan juga oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Sawahdadap, Inka Zakiyah.

“PT MSL tidak mau menerima kerjasama penyediaan bahan baku bangunan berbahan alam, karena kata mereka (PT MSL) sudah ada kontrak kerjasama dengan pihak penyedia bahan baku lain di luar daerah sebelumnya,” imbuh Zakiyah.

“Diajak kerjasama dengan pengusaha putra daerah menolak. Kemudian diajak kerjasama dengan BUMDes pun menolak, dengan berbagai alasan yang prematur,” tambah Zakiyah.

Kendati demikian, PT Mustika Siliwangi Lestari mengaku, kesepakatan dua belah pihak dapat dikatakan sudah menemui titik terang.

“Pada prinsipnya beberapa poin harapannya sudah bisa terpenuhi. Hanya mungkin khusus untuk suplier (bahan bangunan) kita sudah terikat dengan suplier yang lama,” ucap Perwakilan PT MSL, Edy.

Sebagai pemecahan masalah, pihak PT MSL menjanjikan kepada warga dan BUMDes Desa Sawahdadap untuk kerjasama di bidang lain.

“Kita usulkan bukan dalam konteks projek (pembangunan pabrik saat ini). BUMDes itu bisa saja untuk aspek yang lain, berbisnis bersama dengan hal yang berbeda,” ujar Edy.

Dalam pemaparannya, Budi menuturkan, dalam proyek pembangunan pabrik PT MSL ini warga Desa Sawahdadap juga diikut sertakan alias diberdayakan.

Tinggalkan Balasan