Satgas Citarum Sektor 22 Pantau Tempat Usaha Potong Ayam CV Setra Protein

BANDUNG – Satuan Tugas (Satgas) Citarum Harum Sektor 22 melakukan monitoring terhadap  industri rumah potong hewan (RPH) yang dikelola oleh CV Sentra Protein di Jalan Holis No.19 Cicukang Kelurahan Caringin Bandung Kulon, Selasa Malam (12/10).

Penanggungjawab Sub 6 Sektor 22 Peltu Aris Santoso mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan untuk memastika para pelaku industri mengelola limbahnya sesuai aturan.

Menurutnya, jajaran Sektor 22 akan selalu memonitoring dalam bentuk pengawasan kepada pelaku industri agar mematuhi aturan dalam pengelolaan limbah.

‘’Jangan sampai limbah dibuang dengan tidak diolah terlebih dahulu, ini sangat merugikan dan mencemari lingkungan,’’ujar Aris kepada wartawan, selasa Malam (12/10).

“Kami selalu siap baik siang maupun malam untuk melakukan tindakan kepada pelaku pencemar lingkungan, karena sekarang sudah menjadi tugas saya untuk menghentikan semua itu,” ujarnya.

Pada sidak kali ini tidak ditemukan bahwa CV Sentra Protein telah melakukan pelanggaran. Perusaan rph itu telah mempunyai Bak Ipal Penampungan dan penyaringan yang sesuai baku mutu.

Untuk produsksi, perusahaan ini bisa menghasilkan 3.500 ekor ayam potong per hari. Namun, untuk limbah yang dihasilkan seperti bekas hasil pemotongan ayam sudah dikelola dengan baik dalam bak dan kemudian dinetralisir.

“tadi saya sudah berdialog dengan pemiliknya Bapak Aman Tentram sudah jalan 10 Tahun dengan jumlah karyawan 33 orang dan status lahan milik Pribadi,” ujarnya.

Kendati begitu, Sub 06 sektor 22 akan terus melakukan pengawasan agar para pelaku industri patuh dalam pengelolaan limbah.

“Kami selalu terbuka bagi siapapun itu, terutama jika warga menemukan hal yang negatif dari semua perusahaan silahkan lapor ke kami,” tutup Aris. (yan)

 

Tinggalkan Balasan