Berdasarkan keterangan ketiga pelaku biasanya tarif parkir yang dibebankan pada wisatawan berkisar Rp 15 ribu sampai Rp 20 ribu.
“Kita sempat tanya juga, biasanya tarif parkirnya berapa. Kata mereka biasanya Rp 15 ribu setiap kendaraan terutama mobil. Tapi kadang ada wisatawan yang kasihan jadi dikasih lebih,” ujarnya.
Namun kasus tersebut tidak berlanjut setelah adanya proses mediasi yang dilakukan antara petugas parkir tersebut dengan perwakilan bus. “Alhamdulillah pihak dari bus dan petugas parkir sudah datang dan membuat pernyataan selesai secara kekeluargaan. Kami sudah dapat surat pernyataan bersama,” tandasnya
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bandung Barat mengecam tindakan yang dilakukan tiga oknum warga pelaku pungutan tarif parkir mahal kendaraan wisatawan di Lembang.
Kepala Disparbud Bandung Barat, Heri Partomo mengatakan jika getok tarif parkir yang dilakukan warga setempat di dekat destinasi wisata di Lembang itu mencoreng pariwisata Bandung Barat.
“Tentu sudah meresahkan dan sangat mencoreng pariwisata (KBB). Tapi kan sebetulnya terkait parkir dikelola warga dan dikembalikan ke desa,” ujarnya.
Getok tarif parkir Rp 150 ribu di kawasan wisata Lembang itu berpotensi membuat wisatawan kapok untuk datang berlibur lagi sehingga memberikan kerugian besar pada wisata Bandung Barat yang tengah bergeliat lagi pascaberhenti beroperasi sementara beberapa waktu lalu.
“Jelas sangat mencoreng wisata KBB, bisa jadi wisatawan kapok enggak mau datang lagi. Dulu sempat ada lotek paling mahal di Ciburuy, eh sekarang ada lagi tarifi parkir mahal. Merugikan sekali pastinya,” ujar Heri. (mg6)