Catat Nih! 31 Rutilahu di Kelurahan Melong Cimahi Segera Diperbaiki

CIMAHI – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi Ngatiyana meninjau rumah tidak layak huni (rutilahu) dari Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Cimahi yang sedang dalam proses di wilayah Kelurahan Melong.

Ngatiyana mengatakan, tujuan pembangunan rumah layak tidak huni (rutilahu) untuk memenuhi kebutuhan rumah yang layak huni bagi masyarakat. Terdapat 31 titik rumah warga yang siap diperbaiki.

“Tujuannya adalah dibangunnya rumah tidak layak huni ini mudah-mudahan bermanfaat bagi masyarakat, khusunya perbaikan rumah tidak layak,” ujarnya, Selasa (5/10).

Saat peninjauan, Ngatiyana pun mengingatkan pada masyarakat untuk turut membantu berpartisipasi secara bergotong royong dalam bentuk tenaga.

“Dengan stimulan dari pemerintah ini dapat memicu mengajak masyarakat untuk gotong royong, karena kalau ada yang kurang dengan gotong royong ini kita bisa menyelesaikan hal ini,” tuturnya.

Dia berharap, dengan stimulan ini bisa membantu perbaikan rumah yang tidak layak huni.

“Ini adalah stimulan-stimulan yang diberikan oleh pemerintah. Mudah-mudahan bisa memperbaiki rumah-rumah yang tidak layak dan bisa membantu dikit,” katanya. (mg3)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan