Ratusan Peserta Lomba Tari Jaipong di Cimahi Mengaku Ditipu Pihak Penyelenggara

CIMAHI – Ratusan peserta lomba Pasang giri Tari Jaipong yang seharusnya dilaksanakan di Gedung Serba Guna (GSG) Hardjono Jalan Ecep Kartawiria mengaku merasa ditipu oleh panitia penyelenggara lomba, Lantaran acara yang seharusnya digelar pada Sabtu (2/10) batal dilaksanakan.

Salah satu peserta lomba yang juga pemilik sanggar tari Amarta Zaenal Mutaqin mengungkapkan, sebanyak 46 sanggar tari dari berbagai kota di Jawa Barat akan mengikuti acara lomba Pasanggiri Jaipong  tersebut.

‘’ Acaranya seharusnya dilaksanakan hari Sabtu kemarin, tetapi tidak jadi digelar dengan alasan kuota dibatasi sehingga izin tidak keluar,’’katanya ketika dihubungi Jabarekspres.com, (4/10).

Dari pendaftaran saja total jumlah pesertanya kurang lebih mencapai 800 hingga 900 dengan jenis lomba jaipong kategori tunggal dan rampak.

Masing-masing sanggar juga sudah mentransfer uang ke penyelenggaran acara untuk mengikuti lomba dan  mengikuti technical meeting pada (30/10)

Ternyata, pada technical meeting malah dibubarkan oleh pihak panitia dengan alasan melebihi batas padahal sudah jelas tempat itu sudah dibooking .

“Alasan pihak Pinus (tempat Technicak Meeting) menolak karena sudah melebihi batas kapasitasnya sekitar 46 orang. Ternyata yang datang mungkin lebih. Artinya pihak panitia seherus nya bisa antisipasi dan memprediksi kedatangan perwakilan peserta bukan malah membubarkan,’’tutur Zaenal.

Selain itu, keanehan lainnya adalah, pembatasan kuota peserta tidak sesuai dengan yang tertera di brosur. Terlebih, pihak panitia masih menerima pendaftaran.

Dengan iming-iming hadian total Rp 50 juta, pada brosur diisebutkan setiap kategori dibatasi peserta lomba maksimal 40. Akan tetapi, pada technical Meeting total jumlah peserta kurang lebih 900 orang. Jadi Asumsinya ini melebihi batas yang telah ditentukan.

Pihak penyelenggara juga sudah mencatut nama yayasan dan sponsor fiktif agar terkesan lomba tersebut mendapat dukungan dari berbagai pihak.

Panitia ternyata tidak memiliki legalitas dari Dinas Pariwisata, Kepolisian, sebagai penyelenggara lomba. Bahkan kuat dugaan pelaku sudah merencanakan untuk menipu pada para partisipan lomba Pasanggiri Jaipong.

“Mereka hanya baru negosiasi artinya besok baru mau dilaksanakan dan ternyata sudah direncanakan. Sekarang dari Polsek ini orang-orang yang terlibat termasuk stafnya ternyata mereka tidak punya legalitasnya,” ucapnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan