Eks Pegawai KPK Tunggu Undangan Resmi untuk Bahas Tawaran Kerja di Polri

JAKARTA – Para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah dipecat menunggu undangan Polri untuk membahas lebih lanjut tawaran kerja di Korps Bhayangkara itu.

Namun, 57 eks pegawai KPK tersebut belum bisa memastikan apakah menerima tawaran dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Kami terbuka untuk mendiskusikan dan membicarakannya dengan Polri,” kata mantan pegawai KPK Hotman Tambunan saat dikonfirmasi, Senin (4/10).

Hotman menjelaskan pihaknya belum mengambil sikap terkait tawaran itu. Di sisi lain, tawaran dari Polri itu juga tidak bisa dibuang mentah-mentah.

“Niatnya, kan, sama, mencari solusi untuk permasalahan TWK KPK,” ujar Hotman.

Menurut Hotman, para mantan pegawai KPK juga perlu mendengar lebih lanjut mengenai wacana tersebut. Novel Baswedan Cs ingin mengetahui prosedurnya terlebih dahulu sebelum bersikap.

“Jika sudah gamblang kami mengetahui mekanisme dan prosedurnya, maka kami bisa mengambil sikap,” tegas Hotman.

Seperti diketahui, 57 pegawai KPK dipecat melalui mekanisme TWK. Para pegawai KPK yang diberhentikan berasal dari berbagai jenjang jabatan mulai deputi, direktur hingga pegawai fungsional dan penyidik seperti Novel Baswedan, Yudi Purnomo, Hotman Tambunan Rizka Anungnata, Harun Al Rasyid, dan Budi Agung Nugroho. (tan/jpnn)

Tinggalkan Balasan