Dedi Mulyadi Bantah Terima Aliran Uang untuk Pilgub Jabar? Begini Pengakuan Siti Aisyah dan Ade Barkah

BANDUNG – Anggota DPR RI Dedi Mulyadi memenuhi panggilan sebagai saksi atas kasus korupsi  mantan Wakil Ketua Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat Ade Barkah Surahman dan Siti Aisyah terkait suap atas Bantuan Provinsi (Banprov) untuk Kabupaten Indramayu.

Sidang yang di laksanakan di Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1A itu dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Surahmat mengagendakan mendengar keterangan saksi dari Dedi Mulyadi.

Mantan Ketua DPD Partai Golkar Jabar itu, diberondong beberapa pertanyaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan aliran uang yang masuk untuk kepentingan pemilihan Gubernur Jabar pada 2018.

Dedi yang mengenakan busana khasnya serba putih dengan ikat kepala, membantah bahwa tidak pernah menerima uang dari Ade Barkah maupun Siti Aisyah.

“Tidak pernah,” ujar Dedi di dalam persidangan Ketika ditanya JPU KPK Febi Dwi.

Jaksa pun lantas menanyakan kembali, terkait ada sumbangan Rp 100 juta dari Siti Aisyah.

“Atau apa benar saudara saksi seperti dilaporkan timses ada sumbangan Rp 100 juta dari Siti Aisyah?,” tanya Febi.

“Tidak pernah,” jawab Dedi dengan singkat

“Semua terkait pencalonan saudara di Pilgub Jabar ya,” ucap Jaksa.

Berdasakan pemantauan sidang, semua pertanyaan dugaan penerimaan aliran uang untuk kepentingan Pilgub Jabar dibantah oleh Dedi Mulyadi. Namun, dalam dakwaan Siti Aisyah disebutkan bahwa Sti Aisya telah menerima uang dari Abdul Rozaq Muslim sebesar Rp 100 juta untuk kepentingan Pilgub Jabar pencalonan Dedi Mulyadi waktu itu.

Jaksa juga sempat menanyakan, ada tidaknya instruksi dari Dedi Mulyadi kepada anggota dewan fraksi Golkar untuk penyediaan telur ayam dan sarung untuk diberikan kepada masyarakat berkaitan dengan Pilgub Jabar. Dari pertanyaan itu, lagi-lagi Dedi membantahnya.

Jaksa kemudian menanyakan Kembali tentang adanya perintah pembagian sarung yang dibagikan Ade Barkah dalam rangka pencalonan Pilgub. Dedi kemudian membantah kembali.

Atas jawaban Dedi Mulyadi, Majelis Hakim kemudian membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang sudah dimitai keteranganya kepada Dedi Mulyadi. Dalam BAP nya Dedi menyebut bahwa dalam Pilgub, Siti Aisyah mendukung Ridwan Kamil.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan