Barang Bukti Celana, Ayu Thalia Buktikan Puta Ahok Aniaya Dirinya

JAKARTA – Selebgram Ayu Thalia menjalani pemeriksaan tambahan dalam kasus dugaan penganiayaan dengan terlapor putra mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean Purnama. Dalam pemeriksaan tambahan ini, pihak Ayu memberikan bukti tambahan.

Pengacara Ayu, Rudi Kabunang mengatakan, bukti tambahan ini berupa celana yang dipakai Ayu saat diduga dianiaya oleh Sean. “Celananya ada bekas tergores itu kainnya,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (2/10).

Rudi menjelaskan, celana milik Ayu diharapkan bisa menguatkan dugaan penganiayaan yang telah terjadi.

Selain itu, pihak Ayu juga akan memberikan bukti percakapan WhatsApp pada 4 Oktober 2021 mendatang. Namun, Rudi belum menjelaskan ihwal bukti tambahan ini.

“Itu komunikasi WhatsApp yang akan heboh,” jelasnya.

Diketahui, dugaan aksi penganiayaan terhadap Ayu terjadi di sebuah showroom mobil di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat (27/8) sekitar pukul 23.00 WIB. Melalui Insta Story, sang selebgram mengunggah foto kakinya yang dipenuhi bekas luka. Pada unggahan berbeda, dia juga mengunggah cuplikan lagu rohani berjudul Waktu Tuhan yang dipopulerkan NDC Worship.

“Bila Kau izinkan sesuatu terjadi, kupercaya semua untuk kebaikanku. Bila nanti telah tiba waktuMu, kupercaya kuasaMu memulihkan hidupku. Waktu Tuhan pasti yang terbaik, walau kadang tak mudah dimengerti. Lewati cobaan kutetap percaya, waktu Tuhan pasti yang terbaik,” tulis Ayu Thalia dalam Instagramnya.

Pihak kepolisian pun tengah menyelidiki kasus ini. Polsek Penjaringan, Jakarta Utara menyatakan telah menerima laporan dari korban Ayu Thalia atau lebih dikenal Thata Anma.

“Laporan sudah masuk , kasus penganiayaan dengan terlapor inisial NSP (Nicholas Sean Purnama),” kata Kapolsek Penjaringan, Kompol Rinaldo Aser seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group), Selasa (31/8).

Kompol Rinaldo belum membeberkan kapan panggilan terlapor perihal dugaan kasus penganiayaan tersebut. Namun laporan korban sendiri tengah diselidiki. “(Pemanggilan terlapor) nanti, kan masih proses penyelidikan,” ujarnya. (jawapos.com)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan