Ia mengingatkan kembali peran ormas Islam untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan karakter bangsa, sebagaimana yang terdapat dalam butir-butir Pancasila.
“Pancasila digagas para pendiri bangsa sebagai kompromi, jalan tengah, dan mengambil intisari dari berbagai ideologi. Bahkan, nilai-nilai luhur bangsa Indonesia terhimpun di dalamnya. Inilah yang membuat bangsa Indonesia terus bersatu,” ujar Chriswanto.
Memperkokoh Kesaktian Pancasila
Pancasila dapat terus dikuatkan, bilamana ideologi tertentu tidak menggantikan Pancasila. Menurut Ketua DPP LDII Singgih Tri Sulistiyono yang juga Guru Besar Sejarah Universitas Diponegoro (Undip), Pancasila jangan sampai berhenti pada tataran verbal, tetapi juga diamalkan.
“Dalam konstruksi keindonesiaan, yang pertama adalah bahwa sila pertama dari Pancasila harus menjadi pondasi sekaligus mewarnai sila-sila yang lain. LDII juga berpendapat sila pertama tidak dijadikan bingkai, tetapi sebagai pondasi,” ujarnya.
Menempatkan sila pertama Pancasila sebagai bingkai atau wadah, sangat berisiko mendorong pihak-pihak yang memiliki ideologi tertentu, mengubah ideologi negara. Hal tersebut, bisa menjadi bibit konflik yang berkepanjangan karena kondisi bangsa dan negara yang plural, baik dari sisi agama maupun kepercayaan. “Maka agama harus ditempatkan sebagai fundamen bukan wadah,” ujar Singgih.
Kedua, Singgih melanjutkan, dengan memahami sifat dan jiwa yang tergali dalam sejarah lahirnya Pancasila yang patut untuk menjadi bingkai dari konstruksi keindonesiaan adalah sila Persatuan Indonesia.
“Rumusannya adalah apapun agama yang dipeluk (sesuai Sila Pertama), apapun aktualisasi kemanusiaan yang dilakukan (Sila kedua), bentuk demokrasi apapun yang dijalankan (Sila keempat) dan model keadilan yang dibayangkan (Sila kelima) tetap dalam bingkai persatuan Indonesia atau NKRI (Sila ketiga),” ulasnya.
Singgih menyimpulkan, pemikiran-pemikiran memperkokoh Pancasila yakni sila pertama sebagai pondasi, sila ketiga sebagai bingkai, sila kelima sebagai tujuan, sila kedua sebagai aspek kemanusiaan, dan sila keempat mengenai demokrasi sebagai semangat dan cara mencapai tujuan berbangsa dan bernegara. Kelima sila tersebut tidak bisa dibeda-bedakan, bahkan saling melengkapi.
Bila dikristalisasi, menurut Singgih, bangsa Indonesia tanpa Pancasila akan rapuh. Mengapa? Karena tidak punya pondasi religiusitas yang kuat sebagaimana sila pertama, dan bangsa Indonesia bercerai-berai karena tidak ada bingkai yang jelas seperti sila ketiga. Bangsa Indonesia juga kehilangan arah karena tidak punya tujuan yang jelas, sesuai sila kelima.