Selain Irjen Napoleon, 4 Orang Ini Juga Aniaya Muhammad Kece

Selain Irjen Napoleon, 4 Orang Ini Juga Aniaya Muhammad Kece
Kolase: Muhammad Kosman dengan wajah lebam (kiri). Irjen Pol Napoleon Bonaparte mengenakan rompi tahanan atas kasus suap dalam perkara Joko Tjandra. (dok FIN)
0 Komentar

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim telah melakukan gelar perkara kasus penganiayaan yang dialami Muhammad Kece di sel tahanan.

Hasilnya, ada lima orang yang menjadi tersangka kasus penganiayaan Muhammad Kece di sel tahanan.

“Benar, ada lima tersangka yang sudah ditetapkan. Kelimanya NB (Napoleon Bonaparte), DH, DW, H alias C alias RT, dan HP,” ujar Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi, Rabu (29/9).

Baca Juga:Anak Dicabuli, Tertular Sifilis Hingga Meninggal, Polisi Terus Selidiki KasusnyaWaduh, Puluhan Motor Hasil Curian Ditemukan di Rumah Kontrakan

Menurut Andi Rian, kelimanya dijerat dengan Pasal 170  KUHP juncto Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

Kelimanya juga sudah menjalani pemeriksaan dan kini masih ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Diketahui bahwa M Kece sempat membuat laporan polisi atas kasus penganiayaan di dalam tahanan. Tersangka kasus penistaan agama itu mengaku dianiaya Irjen Napoleon Bonaparte.

Napoleon pun sudah mengakui perbuatannya dengan membuat surat terbuka.

Dalam surat terbukanya, eks Kadiv Hubinter Polri itu sengaja menganiaya M Kece karena tak terima agama Islam dihina.

Napoleon mengaku sebagai muslim yang taat marah ketika keyakinannya diusik oleh M Kece. (Jpnn)

0 Komentar