CIMAHI – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi mencatat ada ribuan siswa berusia 12-17 tahun di Kota Cimahi yang belum menjalani vaksinasi Covid-19. Salah satu penyebabnya adalah tak diizinkan orang tuanya.
Berdasarkan data Disdik Kota Cimahi, dari sasaran sekitar 21.000 untuk pelajar SMP, sebanyak 1.683 orang di antaranya belum divaksin Covid-19. Sementara yang sudah mencapai 18.920 orang.
Kepala Disdik Kota Cimahi, Harjono mengungkapkan, selain tak izinkan orang tua, penyebab lainnya lantaran baru sembuh dari Covid-19, sedang dalam kondisi sakit hingga tidak lolos skrining.
“Dari jumlah tersebut sebagian besar karena tidak diijinkan dan baru sembuh dari Covid-19. Tapi yang mendominasi adalah karena tidak diijinkan orang tua,” beber Harjono pada Rabu (29/9).
Sebetulnya, ungkap dia, semua siswa yang berusia 12-17 tahun di Kota Cimahi sudah mendapat panggilan untuk mengikuti vaksin Covid-19. Namun nyatanya masih ada orang tua yang tak mengizinkan anaknya untuk divaksin.
Seperti diketahui, salah satu syarat siswa usia 12-17 tahun untuk mendapatkan vaksin Covid-19 adalah izin dari orang tua. Hal itu tentunya menjadi tugas dari pemerintah untuk terus melakukan edukasi.
Menurun Harjono, bisa saja orang tua belum percaya terhadap vaksin sehingga enggan untuk memberi izin anaknya untuk disuntil vaksin. Namun, dirinya memastikan vaksin aman dan halal.
“Alasan tidak diijinkan mungkin karena orang tuanya tidak percaya vaksin,” sebut Harjono.
Dirinya melanjutkan, sasaran vaksinasi Covid-19 kini dilanjutkan dengan menyasar siswa SD dan pelajar paket A yang sudah berusia 12 tahun. Ada sebanyak 5.800 sasaran untuk disuntikan vaksin Covid-19.
Dari jumlah tersebut, pihaknya terlebih dahulu akan menyebarkan google form untuk mengecek siswa yang diijinkan dan tidak diijinkan oleh orang tua dengan menyebarkan google form.
“Sasaran per sekolah kita sudah tau berapa banyak. Jadi tinggal memilah mana yang diijinkan dan tidak diijinkan,” pungkasnya. (fey)