PANGANDARAN – Pihak kepolisian masih mendalami kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa anak di bawah umur hingga meninggal dunia karena tertular penyakit sifilis.
Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narshono Adhi mengatakan pihaknya masih meminta keterangan dari saksi atas dugaan pelecehan tersebut.
”Sampai saat ini belum ada kesimpulan bahwa yang dilaporkan (tetangga korban, Red) adalah pelaku,” ujarnya, Selasa (28/9).
Kasus tersebut statusnya saat ini masih dalam tahap penyelidikan belum naik ke tahap penyidikan. Pihaknya masih mencari bukti-bukti.
”Belum bisa menarik benang merah antara terlapor dengan korban,” ucapnya.
Ia mengatakan akan terus melanjutkan penyelidikan walaupun sampai saat ini belum mendapat rekam medis soal penyakit sifilis yang bisa dijadikan barang bukti.
”Kita tetap menerapkan asas praduga tak bersalah,” jelasnya.
Di sisi lain, ketua P2TP2A Kabupaten Pangandaran Ida Nurlela mengatakan masyarakat tidak boleh takut untuk melaporkan jika ada dugaan tindakan kekerasan, baik kepada anak dan perempuan.
”Saya sering sosialisasikan terkait ketahanan keluarga, bagaimana cara memberikan perhatian kepada anak. Itu sangat penting. Saat ada kejadian, jangan takut untuk melapor,” jelasnya. (Fin.co.id)