Menpora dan PSSI Konsultasikan Prokes Pelaksanaan Sepakbola Liga 2 Kepada Ketua KCPEN

Menko Airlangga juga menyampaikan Prokes yang dilaksanakan PSSI ini dapat menjadi contoh bagi penyelenggaraan kompetisi cabang olahraga yang lain.

Dengan pertandingan yang ditayangkan di televisi maupun secara livestreaming dapat menjadi hiburan bagi masyarakat yang berada di rumah dalam masa pandemi ini.

Sementara itu, menpora Zainudin Amali mengatakan bahwa pihaknya akan menjalankan arahan dari Menko Perekonomian untuk selalu menjalankan prokes dengan sebaik-baiknya dalam setiap penyelenggaraan event olahraga di Indonesia.

“Dalam kompetisi pra-musim, Piala Menpora, Liga 1 dan 2, komitmen kami menjaga Prokes, karena kita harus punya tanggung jawab yang sama dalam menyukseskan upaya Pemerintah menangani Covid-19. Kemenpora juga selalu dimintai rekomendasi oleh Polri sebelum mereka mengeluarkan izin penyelenggaraan event olahraga,” ungkap Zainudin.

PSSI juga telah membentuk Satgas Covid-19 yang berisikan para ahli di bidang kedokteran dan penanganan Covid-19 yang akan bertugas di Kompetisi Liga 1 dan Liga 2.

Satgas ini akan bersinergi dengan Dinas Kesehatan setempat, Satgas Covid Nasional/Daerah, serta didukung oleh Tim Compliance Officers Prokes LIB dalam operasional penerapan Prokes di pertandingan dari mulai alat dan fasilitas kesehatan, Swab/PCR Test serta Tracking, Tracing, dan Treatment (3T).

Turut hadir dalam Konferensi Pers tersebut yakni Sekretaris Kemenko Perekonomian, Wakil Ketua PSSI, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru, dan Direktur Operasional PSSI. (rep/fsr)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan