Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang keuangan negara atau daerah, defisit belanja daerah tersebut harus ditutupi oleh pembiayaan netto sehingga pada rancangan perubahan APBD masih terdapat defisit senilai Rp794,1 miliar. (antara/red)
Defisit Anggaran APBD Perubahan Kabupaten Bogor Rp 794 Miliar
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News