JAKARTA – Mabes Polri memutuskan memperketat pengamanan di dalam rutan Bareskrim Polri. Hal itu menyusul terjadinya penganiayaan kepada tersangka kasus dugaan penistaan agama Muhammad Kosman alias Muhammad Kece oleh Irjen Pol Napoleon Bonaparte.
”Tentunya pengamanan diperketat dan juga diambil langkah-langkah yang tentunya tidak akan terjadi hal-hal serupa seperti ini,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Jumat (24/9).
Rusdi mengatakan, Polri tak ingin kejadian seperti itu terulang kembali. Baik itu di tingkat rutan Bareskrim, maupun polda, polres, hingga polsek.
”Belajar dari kasus ini semua supaya tidak terulang kembali, Polri akan lebih berhati-hati lagi dalam bagaimana menangani pihak-pihak yang sedang mendapatkan pemeriksaan di kepolisian,” jelas Rusdi.
Sebelumnya, tersangka kasus dugaan penistaan agama, Muhammad Kosman alias Muhammad Kece diduga dianiaya oleh sesama tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Atas peristiwa tersebut, Kece telah membuat laporan polisi.
”Bareskrim Polri telah menerima satu LP yaitu LP Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim atas nama pelapor Muhammad Kosman,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/9).
Tak lama dari itu, Irjen Napoleon menyampaikan surat terbuka yang disampaikan melalui kuasa hukumnya, Haposan Batubara. Dalam surat tersebut, Napoleon mengaku dilahirkan dalam keadaan agama Islam.
”Alhamdulillah YRA, bahwa saya dilahirkan sebagai seorang muslim dan dibesarkan dalam ketaatan agama Islam yang rahmatan lil alamin,” kata Napoleon dalam surat terbuka tersebut, Minggu (19/9).
Dia menegaskan, siapapun bisa menghina dirinya. Menurut dia, tidak seharusnya Muhammad Kece menghina Alquran dan Islam.
”Siapapun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allahku, Alquran, Rasulullah SAW, dan akidah Islamku. Karenanya, saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya,” tegas Napoleon.
Dia menyebut, perbuatan Muhammad Kece telah sangat membahayakan persatuan, kesatuan, dan kerukunan umat beragama di Indonesia. Dia pun menyayangkan, seharusnya konten-konten Muhammad Kece dihapus dari sosial media. (jawapos.com)