Tips Supaya Tak Tertipu Jasa Keuangan Palsu

JAKARTA – Berbagai skema penipuan dalam industri keuangan tengah marak seiring perkembangan zaman. Berdasarkan riset, ditemukan ada peningkatan signifikan sejumlah sumber online yang secara ilegal beroperasi menggunakan bendera jasa keuangan resmi untuk merampas uang para korban incaran mereka.

Modusnya biasanya dilakukan lewat perbincangan di media sosial, chat group, dan platform lainnya, di mana pihak-pihak tak bertanggung jawab tersebut berpura-pura menjadi perwakilan dari perusahan tertentu. Dengan kemampuan berbicara yang meyakinkan, mereka bisa meyakinkan bahwa trading yang dilakukan korbannya benar-benar seolah dengan perusahaan yang sah.

Upaya menghadapi penipuan dalam bidang keuangan selama ini dipimpin oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) yang secara rutin memonitor dan memblokir broker palsu. Usaha ini dinilai cukup efisien untuk sementara waktu, dan diharapkan pada akhirnya bisa menghentikan berbagai skema penipuan.

Direktur Octa Investama Berjangka, Zalfikar Reza Ridwan dalam keterangan resminya menyampaikan perhatiannya terhadap masalah ini.

“Keamanan konsumen kami adalah salah satu prioritas utama, dan kami mengerahkan semua kemampuan serta sumber daya dalam memerangi para penipu keuangan. Sayangnya, banyak skema penipuan dalam komunitas trading dan sumber palsu yang masih menjadi aib bagi industri Forex. Namun kami yakin bahwa bersama pasti bisa menganggulangi hal ini. Maka, kami mendesak para trader untuk semakin jeli dan membantu kami untuk memastikan uang mereka aman,” ujarnya.

Untuk membantu publik waspada, lanjut Zalfikar, pihaknya merilis sebuah daftar mengenai langkah-langkah keamanan untuk membantu mengidentifikasi situs dan aktivitas mencurigakan agar proses trading lebih aman.

Berikut adalah beberapa langkah yang bisa diikuti:

1. Jaga kerahasiaan informasi pribadi Anda. Jangan bagikan pada siapapun. Jika ada yang meminta detil akun, kemungkinan besar adalah upaya penipuan. Pastikan semua data Anda tersimpan aman di dalam akun yang dimiliki.

2. Semua transaksi harus diproses melalui personal area di website resmi atau aplikasi resmi broker. Jika ada permintaan untuk melakukan transaksi melalui cara atau channel lain, seperti aplikasi messenger atau transfer ke rekening pribadi, kemungkinan besar adalah upaya penipuan. Jangan ragu untuk melaporkan pelaku ke pelayanan customer support milik broker.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan