CIMAHI – Sebagian pedagang yang terdampak pembangunan Underpass Sriwijaya-Dustira, kini sudah memiliki ruko baru yang berada di Jalan Sisingamaraja, Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah.
Posisi ruko tersebut tepat dibelakang Cimahi Mall (Cimall), tujuannya agar bisa dilirik oleh para konsumen. Sebelumnya kawasan tersebut belum ramai, tempat nya pun masih terpantau sepi kurang lebih satu bulan.
Hal ini diungkapkan oleh salah satu penjual seragam tentara bernama Tati Suryati, 68. Dirinya merasakan suasana berbeda dengan tempat dagangnya dulu karena masih sepi pembeli. Padahal sudah hampir satu bulan dia pindah ke ruko yang baru.
“Belum ada yang belanja, paling ada yang belanjanya juga satu orang beda sama yang di jalan Dustira dulu,” ungkap Tati, Minggu (19/9).
Tati menyebut banyak pedagang yang mengandalkan dagangannya melalui online karena masih belum ada konsumen yang mampir ke kawasan tersebut.
“Kalau disini kebanyakan nya online, saya mah gak bisa online. Sehari-hari di sini masih sepi, tapi gak tau nih, mudah-mudahan nanti ramai,” ujarnya.
“Kurang lebih sebulan baru (pindah) kesini, paling ada yang beli rokok. Tapi nanti katanya bakal ramai, karena dekat dengan Cimall,” tambahnya.
Namun, dibalik itu Tati mendapat kerugian Rp 250 juta atas dibongkarnya ruko tempat dia berjualan. Dari pihak KAI hanya mengganti kerugian sebesar Rp 20 juta.
“Saya merasa dapat kerugian kalau ruko lama saya dibongkar, dulu mah Rp 250 juta cuma diganti Rp 20 juta. Di isini juga habisnya hampir Rp 30 juta. Ini juga barangnya sebagian dibawa ke rumah,” terangnya.
Terkait dari pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi ternyata tidak akan memberikan relokasi pada sejumlah pedagang yang terkena dampak.
Hal itu berdasarkan keterangan dari anaknya Tati bernama Adira, 20.
“Pihak dinas tidak berikan relokasi pada kami. Kami cari tempatnya sendiri, Dinas gak ngasih apa-apa,” tegas Adira.
Adira mengatakan, alasan Pemkot tidak berikan relokasi karena lahan tersebut milik KAI.
“Alasan dinas tidak berikan relokasi karena dari pihak KAI juga cuma ngasih uang Rp 250 ribu per-meter dan dinas pun tidak tahu soal itu,” jelasnya. (mg3)