Wisma Makara UI Jadi Tempat Karantina Pasien Covid-19 Tanpa Gejala

DEPOK – Kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kota Depok belakangan mulai menurun. Kondisi ini membuat Depok sekarang dinyatakan sebagai daerah yang tergolong ke dalam zona kuning.

Meski begitu, masyarakat tetap diminta untuk menjaga kesehatan melalui penerapan protokol kesehatan Covid-19. Di samping itu, warga juga diimbau agar proaktif dalam membentuk herd immunity melalui vaksinasi.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Enny Ekasari menuturkan, seiring berkurangnya kasus Covid-19 warga diimbau agar selalu disiplin menjalankan prokes sembari menerapkan pola hidup sehat.

“Walaupun kasus sudah mulai menurun dan Kota Depok sudah masuk zona kuning, masyarakat diimbau untuk mengikuti program vakasinasi yang dijalankan Pemerintah Kota Depok guna menekan laju penularan virus,” katanya, Jumat (17/9).

Selain itu, ia mengatakan, bagi warga yang terkonfirmasi Covid-19 namun tanpa gejala bisa lakukan karantina di Wisma Makara UI & GH PSJ UI (Guest House Pusat Studi Jepang UI).

Dia menambahkan, untuk rumah sakit (RS) rujukan Covid-19, Pemkot Depok menyediakan 24 RS Rujukan Covid-19 baik RS milik pemerintah maupun milik swasta.

Adapun daftar RS Rujukan Covid-19 Depok terdapat pada RS Universitas Indonesia, RS Umum Mitra Keluarga Depok, RS Umum Harapan Depok, RS Citra Medika, RS Sentra Medika, RS Hasanah Graha Afiah, RS Umum Bhayangkara Depok, dan RS Umum Daerah Kota Depok.

“Selanjutnya, ada juga RS Umum Tugu Ibu, RS Umum Puri Cinere, RS Umum Hermina Depok, RS Umum Meilia, dan RS Umum Bunda Margonda,” pungkasnya. (Mg2)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan