Pemkab Bandung Akan Upayakan Penambahan Dibukanya Objek Wisata

SOREANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung akan mengajukan permohonan untuk pembukaan objek wisata lainnya. Pasalnya hingga saat ini di wilayah Kabupaten Bandung baru dua objek wisata yang telah dibuka, yakni wisata Glamping Lakeside dan Kawah Putih untuk uji coba penerapan QR barcode aplikasi PeduliLindungi.

Sekretaris Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) Kabupaten Bandung, Ramdan Hidayat mengungkapkan, permohonan tersebut diajukan, karena pihaknya melihat ada objek wisata yang dinilai aman. Saat ini, kata dia, upaya permohonan untuk pembukaan uji coba itu masih dalam proses penandatanganan Bupati Bandung.

“Apabila permohonan tersebut di setujui, maka wisata apa saja asal memenuhi persyaratan, nanti Kemenpar yang menentukan,” ungkap Ramdan saat mengisi kegiatan Ngawangkong Bari Ngopi di Soreang, Jumat (17/9).

Selain itu, lanjut Ramdan, sejumlah persyaratan apabila disetujui harus dipenuhi, seperti objek wisata harus terbuka atau bernuansa outdoor, harus sudah bersertifikat CHSE, yang merupakan singkatan dari Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment (Ramah lingkungan).

“Selain itu, objek wisata pun wajib menggunakan aplikasi Pedulilindungi, kemudian pengawasan yang intensif dari satgas Covid 19, sebelum dibuka pun harus dilakukan verifikasi oleh Satgas Covid 19,” jelas Ramdan.

Terkait dengan vaksinasi Covid 19, Ramdan mengungkapkan, hampir 100 persen pelaku pariwisata, hotel dan restoran yang ada di Kabupaten Bandung sudah disuntik vaksin. “Kurang lebih ada 3.000 pelaku wisata termasuk warga sekitar yang bekerja di tempat wisata,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Promosi dan Ekonomi Kreatif (Ekraf) Disparbud Kabupaten Bandung, Vena Andriawan mengatakan terkait dengan promosi wisata itu banyak dibantu oleh komunitas dengan pola Pentahelix.

“Untuk promosi itu tidak terlalu bekerja keras, cukup di tiktok, dan ada beberapa influencer yang sudah centang biru di promote, otomatis jadi naik,” ujar Vena.

Dalam kondisi pandemi Covid 19, pihaknya menyarankan masyarakat untuk menikmati liburan dengan cara staycation di hotel dan resort. Sehingga lebih privat dan lebih aman pengendaliannya. Selain itu, Vena mengungkapkan objek wisata di Kabupaten Bandung masih yang belum bersertifikat CHSE.

“Staycation ataupun caffe masih bisa, makan diresto masih bisa dengan durasi paling lama satu jam. Kemarin kita bikin terobosan itu dine in parking,” paparnya. (yul)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan